Balikpapan – Diskusi mengenai transparansi perencanaan dan penganggaran dalam pemerintahan daerah menjadi topik utama dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 Tahun 2026 yang digelar di RT 22 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu malam (15/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WITA tersebut menghadirkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Baba, sebagai pembicara utama. Forum ini dihadiri para ketua RT di Kelurahan Damai serta warga setempat yang antusias mengikuti diskusi mengenai tata kelola anggaran daerah.
Acara yang dipandu oleh moderator Siti Aminah itu juga menghadirkan dua narasumber lain, yakni Ruddy Iskandar dan Permadi. Ketiganya membahas bagaimana transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran menjadi salah satu fondasi utama dalam pemerintahan yang demokratis.
Dalam pemaparannya, H. Baba menjelaskan bahwa anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen penting yang menentukan arah pembangunan daerah setiap tahunnya. Karena itu, menurutnya, proses penyusunan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Transparansi dalam perencanaan dan penganggaran sangat penting agar masyarakat mengetahui bagaimana program pembangunan disusun serta bagaimana anggaran daerah digunakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari proses penyerapan aspirasi masyarakat, penyusunan rencana pembangunan, hingga pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai forum seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Melalui mekanisme itu, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungannya agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran daerah,” katanya.
H. Baba juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam proses penganggaran daerah. Melalui fungsi penganggaran, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan pembahasan terhadap rancangan APBD sebelum disahkan menjadi anggaran resmi daerah.
Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa program yang telah disepakati dalam APBD benar-benar dilaksanakan sesuai dengan rencana.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disusun benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan DPRD dalam proses tersebut menjadi salah satu mekanisme kontrol dalam sistem pemerintahan daerah agar kebijakan pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam diskusi tersebut, Ruddy Iskandar menilai bahwa transparansi anggaran tidak hanya berkaitan dengan keterbukaan informasi, tetapi juga berkaitan dengan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ketika masyarakat mengetahui bagaimana anggaran direncanakan dan digunakan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan meningkat,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa masyarakat perlu memiliki pemahaman yang cukup mengenai proses penyusunan anggaran agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Permadi menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran harus diiringi dengan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya program pembangunan.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh proses pemilihan pemimpin, tetapi juga oleh bagaimana pemerintah mengelola anggaran secara terbuka dan akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan masukan serta mengawasi pelaksanaan pembangunan di daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka. Para ketua RT dan warga yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pembangunan lingkungan serta mekanisme pengusulan program kepada pemerintah daerah.
Beberapa peserta bahkan menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai program pembangunan yang direncanakan di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, diharapkan masyarakat semakin memahami proses perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran daerah, sekaligus menyadari pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Di akhir kegiatan, H. Baba kembali menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat merupakan dua elemen penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat daerah.
“Ketika masyarakat ikut terlibat dan memahami proses perencanaan serta penganggaran, maka pembangunan daerah akan berjalan lebih baik dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.













