Samarinda- Walikota Samarinda, Andi Harun menyoroti kondisi keuangan daerah yang menghadapi tekanan akibat semakin terbatasnya ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.
Dalam penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, ia menyebut pemerintah kota tetap mampu mempertahankan sejumlah capaian pembangunan meskipun berada dalam kondisi fiskal yang semakin ketat.
“Walaupun dalam kondisi tekanan ruang fiskal yang makin sempit, kita masih bisa mempertahankan beberapa capaian,” ujarnya, Senin (30/3/2026)
Menurutnya, tekanan terhadap APBD tersebut menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran, terutama melalui efisiensi dan perubahan pola belanja.
“Efisiensi bukan berarti berhenti belanja, tapi memprioritaskan dan menunda yang tidak penting,” katanya.
Ia menjelaskan, tanpa langkah adaptasi tersebut, kondisi keuangan daerah berpotensi mengalami tekanan lebih dalam, bahkan mengarah pada defisit apabila belanja tidak dikendalikan sesuai kemampuan pendapatan.
Dalam konteks tersebut, Pemkot Samarinda memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pelayanan dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait prioritas belanja daerah.
Di sisi lain, pemerintah kota juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi. Namun, upaya tersebut dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kita harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, tapi tanpa membebani masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan kewenangan daerah menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan PAD, sehingga ruang gerak pemerintah daerah dalam menggali sumber pendapatan relatif terbatas.
Karena itu, efisiensi menjadi strategi utama untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, termasuk memangkas belanja operasional secara signifikan.
“Perjalanan dinas sekarang hanya sekitar Rp7 miliar dan dilakukan secara selektif,” tegasnya.
Selain itu, belanja makan dan minum di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga dipangkas secara besar-besaran. Pemerintah kota juga mendorong penghematan pada penggunaan listrik, air, serta alat tulis kantor melalui penerapan sistem digital.
Kebijakan efisiensi ini juga disertai dengan pengendalian yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran, termasuk seleksi kegiatan yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung.
Andi Harun mengibaratkan pengelolaan APBD seperti keuangan rumah tangga, di mana pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan agar tidak menimbulkan beban keuangan di kemudian hari.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah kota berupaya menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran. (Iqbal Al-Fiqri)













