Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Baharuddin Demmu: Sengketa Lahan PT MHU dan Petani Jongkang Perlu Pembuktian Data

Zahara by Zahara
6 April, 2026
in Kaltim
0
Baharuddin Demmu: Sengketa Lahan PT MHU dan Petani Jongkang Perlu Pembuktian Data

Foto : Baharuddin Demmu Anggota Komisi I DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda-Sengketa lahan antara petani Desa Jongkang, Kutai Kartanegara, dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) kembali mencuat ke permukaan. Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan, perampasan ruang hidup petani, serta alih fungsi lahan pangan berkelanjutan.

RDP tersebut berlangsung di Gedung E Lantai I Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (6/4/2026), dengan menghadirkan perwakilan perusahaan PT. MHU dan kelompok tani, termasuk Kelompok Tani Lumbung Pasangan serta Kelompok Tani Seni Budaya Desa Jongkang.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena berkaitan dengan pembebasan lahan yang terjadi sejak tahun 2008.

“Persoalan ini memang tidak mungkin diselesaikan dalam satu hari. Pembebasan lahan tahun 2008, dan yang dibayar itu lahannya atas nama almarhum Jamhari. Sementara rakyat merasa tanahnya diambil oleh pihak PT MHU,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tumpang tindih klaim antara perusahaan dan kelompok tani. PT MHU menganggap telah melakukan pembebasan lahan, sementara kelompok tani mempertanyakan karena merasa tidak menerima pembayaran.

“PT MHU menganggap sudah melakukan pembebasan lahan tahun 2008. Tapi kelompok tani mempertanyakan, kenapa tanahnya dibayar sementara bukan dia yang menerima. Ini perlu diklarifikasi,” jelasnya.

Untuk itu, DPRD Kaltim meminta PT MHU menyiapkan seluruh dokumen pembebasan lahan agar dapat dilakukan pencocokan data dengan kelompok tani.

“Kami meminta kepada PT MHU untuk menyiapkan semua surat-surat tanah yang sudah dibebaskan. Nanti kita crosscheck dengan kelompok tani. Tidak bisa langsung disimpulkan siapa yang benar tanpa itu,” tegas Bahar.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan pembayaran yang merugikan masyarakat.

“Jangan sampai tanah rakyat yang memang dia punya justru salah bayar. Itu yang ingin kita lihat,” katanya.

Dalam RDP tersebut, juga mencuat kemungkinan pemberian tali asih dari pihak perusahaan. Namun, hal itu masih menunggu keputusan dari pimpinan PT MHU.

“Ada kemungkinan mereka memberikan tali asih, tapi masih akan dilaporkan ke pimpinan. Belum tentu juga diakomodir,” ujarnya.

Terkait besaran kompensasi, Baharuddin menyebut kelompok tani masih akan melakukan musyawarah internal. DPRD pun memberikan waktu sekitar satu pekan bagi kedua pihak untuk mencari titik temu.

“Saya sampaikan kepada teman-teman tadi, satu minggu untuk rembuk. MHU juga menyampaikan ke pimpinannya. Kalau ada titik temu, penyelesaian bisa dicapai,” pungkasnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 202
Previous Post

Kritik Pembatasan Pokir Hanya Pada 4 Sektor, Baharuddin Demmu: Prioritas Bagi Pemerintah, Tidak Untuk Rakyat

Next Post

Pemprov Bertahan di 25 Program Kamus Usulan, Baharuddin Demmu : Jika Dikurangi, Mereka Tak Bekerja untuk Rakyat

Zahara

Zahara

Next Post
Pemprov Bertahan di 25 Program Kamus Usulan, Baharuddin Demmu : Jika Dikurangi, Mereka Tak Bekerja untuk Rakyat

Pemprov Bertahan di 25 Program Kamus Usulan, Baharuddin Demmu : Jika Dikurangi, Mereka Tak Bekerja untuk Rakyat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Pipa Bocor di Jalan Yos Sudarso Samarinda Diperbaiki, Sejumlah Wilayah Berpotensi Gangguan Air

Pipa Bocor di Jalan Yos Sudarso Samarinda Diperbaiki, Sejumlah Wilayah Berpotensi Gangguan Air

23 Agustus, 2026
Ruko UD Ikhlas di Kutai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Ruko UD Ikhlas di Kutai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

22 Agustus, 2026
Polisi Berau Amankan Pelaku Pembakaran Lahan, 12 Hektare Terbakar

Polisi Berau Amankan Pelaku Pembakaran Lahan, 12 Hektare Terbakar

22 Agustus, 2026
Turnamen Pickleball Antar OPD Kukar Ditutup Dengan Meriah, Ahmad Yani Dorong Jadi Agenda Rutin

Turnamen Pickleball Antar OPD Kukar Ditutup Dengan Meriah, Ahmad Yani Dorong Jadi Agenda Rutin

22 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Pipa Bocor di Jalan Yos Sudarso Samarinda Diperbaiki, Sejumlah Wilayah Berpotensi Gangguan Air

Ruko UD Ikhlas di Kutai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.