Samarinda — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mempersilakan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 21 April 2026 mendatang, dengan titik aksi di DPRD Kaltim.
Pernyataan tersebut disampaikan Ananda usai mengikuti kunjungan dialog bersama para petani di kawasan Betapus, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (17/4/2026).
Menanggapi pertanyaan terkait rencana aksi unjuk rasa, ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Ya kita mempersilakan saja, itu kan hak konstitusionalnya masyarakat juga kan untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Meski demikian, Ananda mengingatkan agar pelaksanaan aksi tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, serta kondusivitas di lapangan.
“Tapi masukan saya untuk bisa melaksanakan unjuk rasanya dengan tertib, dengan ya… jaga keamanan, kondusivitas, sampaikan apa saja yang mau menjadi apa… harapan-harapannya,” lanjutnya.
Ia juga mendorong agar aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut dapat disampaikan secara jelas dan terarah, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Menurutnya, DPRD Provinsi Kalimantan Timur terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa.
“Seperti itu. DPRD tentunya kami siap untuk menerima,” tegasnya.
Aksi yang direncanakan berlangsung pada 21 April mendatang diketahui akan menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk terkait kebijakan pemerintah daerah, dengan DPRD Kaltim menjadi salah satu titik utama penyampaian aspirasi. (Iqbal Al-Fiqri)













