Samarinda– Aliansi Rakyat Kaltim menegaskan akan terus mengawal proses hak angket di DPRD Kalimantan Timur meski agenda Rapat Paripurna terkait hak angket telah dijadwalkan pada 10 Juni 2026 mendatang. Hal itu disampaikan Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella, dalam wawancara pada Jumat (29/5/2026) di Posko Aliansi Rakyat Kaltim, Samarinda.
Bella menyebut penetapan agenda paripurna memang dapat dibaca sebagai langkah maju, namun belum bisa dianggap sebagai kemajuan serius apabila belum disertai keputusan politik yang nyata dari DPRD Kaltim.
“Buat kami, penetapan agenda paripurna memang bisa dibaca sebagai langkah maju, tetapi belum cukup untuk disebut kemajuan serius kalau belum ada keputusan politik yang nyata,” ujar Bella.
Menurutnya, yang menjadi perhatian Aliansi bukan hanya penetapan jadwal paripurna, melainkan keberanian DPRD dalam menindaklanjuti hak angket hingga tuntas.
“Yang kami lihat sekarang adalah apakah DPRD benar-benar siap menggunakan instrumen pengawasannya secara tegas, atau justru hanya sedang meredam tekanan publik setelah aksi-aksi besar yang sudah terjadi,” katanya.
Aliansi Rakyat Kaltim juga menilai dinamika di internal DPRD masih menunjukkan adanya tarik-ulur politik yang menyebabkan proses hak angket berjalan lambat, meski dukungan politik disebut telah memenuhi syarat.
“Kami melihat ada fraksi-fraksi yang memang menunjukkan keberpihakan dan mau membawa isu ini ke forum resmi. Tapi kami juga melihat ada tarik-ulur politik yang membuat prosesnya lambat,” ucap Bella.
Ia menegaskan keseriusan fraksi-fraksi tidak dapat diukur hanya dari pernyataan politik semata, tetapi harus dibuktikan melalui sikap konsisten untuk benar-benar memilih hak angket.
Lebih lanjut, Bella mengatakan lambatnya proses hak angket memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Padahal kalau melihat keresahan publik, isu yang kami kawal bukan isu kecil, karena menyangkut arah kebijakan, prioritas anggaran, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Aliansi, apabila proses pengawasan terus berjalan lambat, maka kecurigaan publik terhadap adanya kepentingan politik di balik penundaan tersebut akan semakin besar.
Menjelang agenda paripurna 10 Juni, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan pengawalan terhadap proses hak angket akan tetap dilakukan melalui konsolidasi dan gerakan publik.
“Penetapan agenda paripurna bukan akhir dari gerakan, justru itu salah satu titik paling penting untuk kami kawal,” tegas Bella.
Aliansi juga menuntut agar DPRD Kaltim benar-benar menjalankan fungsi pengawasan melalui hak angket serta memastikan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dipersoalkan publik dapat diaudit secara transparan.
Selain itu, Aliansi Rakyat Kaltim mengajak masyarakat untuk terus menjaga pengawalan terhadap isu hak angket agar tidak berhenti hanya pada momentum aksi massa.
“Pengawalan harus tetap hidup di ruang publik, di media sosial, di diskusi kampus, dan di setiap forum yang memungkinkan rakyat bersuara,” kata Bella.
Ia menilai pengawasan terhadap pemerintah tidak boleh menjadi isu sesaat karena dampaknya akan kembali dirasakan masyarakat apabila tidak ada langkah nyata dari DPRD.
“Kalau pengawasan terhadap pemerintah hanya ramai sesaat, maka yang rugi tetap masyarakat,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)












