Samarinda – Andi Harun menyampaikan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 secara agregat mencapai angka 99,98 persen. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda Nota Penjelasan dan Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun 2025, Kamis (25/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
Menurut Andi Harun, agenda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menjelaskan, proses evaluasi dilakukan secara berlapis, mulai dari pengawasan internal hingga audit eksternal.
“Kalau agenda hari ini sebagai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, itu bagian dari tahapan evaluasi. Yang pertama yang melakukan evaluasi adalah BPK. Bahkan sebelum ke BPK, dievaluasi secara internal oleh Inspektorat atau APIP,” ujarnya.
Ia mengatakan, laporan pertanggungjawaban APBD pada prinsipnya memuat target dan realisasi yang kemudian dievaluasi untuk melihat tingkat deviasi antara perencanaan dan capaian, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
“Nah, alhamdulillah, Pemerintah Kota Samarinda itu rata-rata berada di angka secara agregat 99,98 persen. Tentu, ini pencapaian yang patut kita syukuri,” katanya.
Andi Harun menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa perencanaan yang disusun Pemerintah Kota Samarinda dapat direalisasikan dengan baik melalui kerja sama seluruh pihak, termasuk pengawasan dari Inspektorat, BPK, DPRD, dan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2025. Menurutnya, capaian yang belum menyentuh angka 100 persen menjadi catatan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Karena tidak sampai angkanya 100 persen, walaupun berada di angka 99,98 persen atau pada umumnya di atas 90 persen, tentu kan masih ada kekurangannya. Karena angka itu tidak bisa bohong,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Samarinda akan terus memperkuat komitmen dalam mematangkan desain perencanaan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, dengan memperhatikan berbagai faktor risiko yang dapat mempengaruhi realisasi target.
“Maka selain kita bersyukur atas capaian yang sesuai dengan ekspektasi rencana, tapi di sisi lain kita juga secara internal tetap melihat bahwa kita masih banyak kekurangan,” katanya.
Ke depan, Andi Harun menegaskan pentingnya penerapan pendekatan manajemen risiko dalam penyusunan perencanaan anggaran daerah. Menurutnya, kondisi ekonomi nasional, efisiensi, daya beli masyarakat, inflasi, hingga tata kelola menjadi faktor yang dapat mempengaruhi capaian target pendapatan maupun belanja daerah.
“Jadi, kita harus juga menerapkan pendekatan risk management, manajemen risiko. Karena banyak faktor yang menyebabkan atau berpotensi menyebabkan target-target itu tidak berjalan sesuai dengan harapan,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













