Samarinda — DPRD Kota Samarinda kembali menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II Tahun 2026 pada Kamis (25/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda. Rapat tersebut membahas laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Kota Samarinda.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan hasil reses yang disampaikan anggota dewan masih didominasi persoalan infrastruktur lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, usulan warga sebagian besar berkaitan dengan kebutuhan pembangunan fisik di kawasan permukiman.
“Kebanyakan itu fisik. Perbaikan gang dan jalan, seputar itu saja. Perkim,” ujar Viktor.
Ia menjelaskan, kebutuhan perbaikan jalan lingkungan dan gang masih menjadi prioritas masyarakat di berbagai wilayah Kota Samarinda. Aspirasi tersebut rutin muncul dalam setiap agenda reses anggota dewan karena berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari warga.
Selain persoalan infrastruktur, DPRD melalui Komisi II juga tengah melakukan hearing dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengevaluasi program-program yang dianggap belum optimal menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurut Viktor, hearing dilakukan agar DPRD dapat memberikan masukan dan saran kepada OPD terkait, terutama terhadap program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami dari Komisi II sedang hearing dengan beberapa OPD terkait, supaya apa yang menjadi kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat kita akomodir. Dan kita memberikan saran-saran kepada OPD terkait,” katanya.
Salah satu sorotan Komisi II DPRD Kota Samarinda yakni terkait program pengembangan UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM. Viktor menilai masih terdapat kekurangan dalam pengalokasian program yang benar-benar mendukung penguatan pelaku usaha kecil dan menengah.
“Misalnya Dinas Koperasi dan UMKM, ternyata di situ anggaran untuk UMKM-nya enggak ada. Nah, kenapa? Padahal ini adalah OPD yang nota bene mengatasnamakan Koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Meski demikian, ia memahami bahwa OPD tersebut memang tidak secara langsung memberikan bantuan tunai kepada pelaku usaha karena terdapat keterlibatan sektor perbankan dalam penyaluran pembiayaan usaha.
Namun, Viktor menekankan masyarakat tetap membutuhkan dukungan dalam bentuk pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang dan berdaya saing.
“Yang dibutuhkan masyarakat itu pembinaan-pembinaan, pembinaan sumber daya manusianya supaya meningkat pengetahuannya tentang ekonomi kerakyatan, misalnya UMKM dan sebagainya,” katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas UMKM penting dilakukan karena sektor tersebut menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD akan menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan program dan anggaran tahun 2027 mendatang.
“Itu yang kita tekankan dan kita evaluasi untuk 2027 nanti,” tutup Viktor. (Iqbal Al-Fiqri)













