Samarinda — DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 pada Kamis (25/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut yakni penyampaian Nota Penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Usai rapat, Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan DPRD masih akan mempelajari secara mendalam materi pertanggungjawaban APBD yang telah disampaikan sebelum nantinya memberikan tanggapan resmi melalui pandangan fraksi.
Menurutnya, setiap fraksi di DPRD akan terlebih dahulu menelaah berbagai persoalan maupun catatan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar dalam memberikan koreksi, masukan, hingga solusi terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Samarinda.
“Nanti akan kami tanggapi dengan pandangan fraksi. Di pandangan fraksi itu tentu kami akan mempelajari dulu apa yang menjadi permasalahan, baru nanti kita akan koreksi dan memberikan pendapat serta solusi terhadap Samarinda,” ujar Viktor.
Ia menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berkaitan dengan realisasi anggaran semata, tetapi juga menyangkut efektivitas program pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga akan mempelajari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran Pemerintah Kota Samarinda. Dokumen hasil pemeriksaan tersebut, kata Viktor, nantinya akan diberikan kepada anggota dewan dalam bentuk perangkat lunak atau dokumen digital untuk dipelajari lebih lanjut.
“Terkait hasil pemeriksaan dari BPK, nanti kita akan diberi software-nya, nanti kita akan pelajari,” katanya.
Viktor menilai hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu acuan penting bagi DPRD dalam melihat sejauh mana pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan sasaran pembangunan daerah.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sendiri masih akan berlanjut dalam tahapan-tahapan berikutnya di DPRD Kota Samarinda. Setelah penyampaian nota penjelasan, agenda selanjutnya yakni pandangan umum fraksi-fraksi sebelum nantinya dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
DPRD Kota Samarinda memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara cermat agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Samarinda secara berkelanjutan. (Iqbal Al-Fiqri)













