Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Samarinda mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. Ia menilai berbagai keluhan yang bermunculan dari masyarakat menjadi tanda bahwa sistem penerimaan murid baru masih menyimpan banyak persoalan yang perlu segera dievaluasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
Menurut Ronal, dirinya menerima banyak aduan langsung dari masyarakat terkait kendala pelaksanaan SPMB, mulai dari kesulitan mengakses sistem hingga persoalan yang terjadi di sejumlah jalur penerimaan. Keluhan tersebut, kata dia, juga ramai dibicarakan di media sosial maupun forum-forum masyarakat.
“Saya pertama-tama memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kota Samarinda. Sebagai wakil rakyat, saya menerima banyak sekali laporan terkait pelaksanaan SPMB tahun ini. Ini menjadi perhatian serius karena sebelumnya saya sudah mengingatkan agar Dinas Pendidikan benar-benar mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat merugikan calon peserta didik maupun orang tua,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Ia menyebut persoalan muncul hampir di seluruh jalur penerimaan, baik jalur prestasi, afirmasi maupun domisili.
Pada jalur prestasi, Ronal mempertanyakan kejelasan mekanisme penilaian yang digunakan dalam proses seleksi. Ia menilai masyarakat hingga kini belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai indikator yang dipakai dalam penilaian peserta didik.
“Apakah penilaiannya menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), atau akumulasi nilai empat semester terakhir. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan maupun rasa ketidakadilan bagi peserta didik yang telah berjuang meraih prestasi,” katanya.
Ia menilai ketidakjelasan mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan di kalangan siswa berprestasi karena usaha mereka belum tentu terakomodasi secara maksimal melalui jalur prestasi.
Selain itu, Ronal juga menyoroti rendahnya keterisian kuota pada jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. Berdasarkan hasil koordinasinya dengan bidang penerimaan peserta didik tingkat SMP, kuota jalur afirmasi hingga mendekati penutupan pendaftaran baru terisi sekitar 65 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan masih lemahnya sosialisasi maupun komunikasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerimaan.
“Jalur afirmasi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Kalau kuotanya belum terisi maksimal, pemerintah harus mengevaluasi penyebabnya. Jangan sampai masyarakat yang memang berhak justru tidak mengetahui atau tidak mampu mengakses jalur tersebut,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka terkait pemanfaatan sisa kuota afirmasi agar tetap diberikan kepada peserta didik yang benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, Ronal turut menyinggung penggunaan sistem desil sebagai syarat dalam jalur afirmasi. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu dikaji ulang apabila belum sepenuhnya mampu menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan.
Pada jalur domisili, ia mengaku menerima sejumlah laporan terkait dugaan permainan titik koordinat hingga perpindahan domisili demi memperoleh akses masuk ke sekolah tertentu.
Meski demikian, Ronal meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah. Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda segera memberikan klarifikasi secara terbuka apabila dugaan tersebut tidak benar.
“Kalau memang tidak ada permainan koordinat ataupun manipulasi domisili, pemerintah harus segera menjelaskan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menilai masih terdapat sejumlah kawasan di Kota Samarinda yang sebenarnya berada dekat dengan sekolah, namun karena tingginya persaingan kuota, banyak calon peserta didik tetap gagal diterima melalui jalur domisili.
Menurut Ronal, situasi tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan akses pendidikan di Kota Samarinda yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pemerataan fasilitas pendidikan.
Ia berharap seluruh persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kota Samarinda, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, agar pelaksanaan penerimaan murid baru di tahun mendatang dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat. (Iqbal Al-Fiqri)












