SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, meminta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) terus memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. Menurutnya, akurasi data menjadi faktor utama agar penyaluran bantuan sosial (bansos) maupun program perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Sri Puji menilai pelaksanaan berbagai program sosial di Samarinda sejauh ini telah berjalan cukup baik. Namun, ia menegaskan persoalan validitas data masih menjadi tantangan terbesar yang harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan kesalahan sasaran dalam pemberian bantuan.
“Secara umum program berjalan baik. Yang masih menjadi kendala adalah data. Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan pembaruan DTKS, dan proses pendataan inilah yang sangat penting,” ujarnya, Kamis (16/7/2026)
Menurutnya, pembaruan data tidak cukup dilakukan sekali karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Perpindahan penduduk, kelahiran, kematian, hingga perubahan tingkat kesejahteraan menyebabkan basis data harus diperbarui secara rutin, setidaknya setiap tiga bulan.
“Data harus benar-benar akurat dan diperbarui setiap triwulan. Ada penduduk yang pindah, datang, lahir, meninggal, begitu juga kondisi kemiskinan yang terus berubah. Karena itu, data harus selalu dimutakhirkan,” katanya.
Sri Puji juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan status desil yang berdampak pada akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah. Menurutnya, perubahan kategori tersebut perlu dipastikan berdasarkan data yang valid agar tidak menghilangkan hak masyarakat yang memang layak menerima bantuan.
Ia menjelaskan, program Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan 2, sedangkan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencakup masyarakat pada desil 1 hingga 5. Perubahan status desil tanpa pembaruan data yang akurat berpotensi membuat warga kehilangan akses terhadap layanan yang sebelumnya mereka peroleh.
“Ada laporan warga yang sebelumnya berada di desil 3 kemudian berubah menjadi desil 6. Perubahan seperti ini tentu berpengaruh terhadap hak mereka menerima berbagai program bantuan pemerintah,” jelasnya.
Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Dinsos PM terus menyinkronkan DTKS dengan data kependudukan agar basis data kesejahteraan sosial semakin akurat dan mutakhir. Menurut Sri Puji, validitas data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran sekaligus memastikan setiap program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau datanya akurat, bantuan sosial maupun program perlindungan lainnya akan lebih tepat sasaran. Itu yang harus terus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya. (Adv)













