Samarinda,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moise, meminta pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan. Menurutnya, kedua sektor tersebut merupakan hak dasar yang harus dipenuhi secara adil dan merata.
Hal itu disampaikan Ananda usai mengikuti kegiatan silaturahmi dan rapat kerja bersama tim Sahabat Ananda di Cafe RT Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu (18/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari persoalan layanan BPJS Kesehatan hingga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Yang paling banyak disampaikan adalah persoalan BPJS, pendidikan, dan kesehatan. Ini merupakan hak dasar masyarakat yang harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Ananda menilai pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga harus memastikan manfaat program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan hanya berbicara soal output program, tetapi outcome-nya seperti apa. Apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya atau tidak. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Menurutnya, berbagai keluhan yang muncul harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah jangan anti terhadap kritik. Justru masukan dari masyarakat harus menjadi dasar untuk memperbaiki pelayanan agar semakin baik ke depan,” tegasnya.
Selain menyoroti layanan kesehatan, Ananda juga memberikan perhatian terhadap polemik pelaksanaan SPMB yang masih menuai banyak keluhan dari masyarakat. Ia meminta agar seluruh mekanisme penerimaan peserta didik dievaluasi sehingga pelaksanaannya lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
“Kita memiliki beberapa jalur penerimaan, seperti jalur afirmasi, prestasi, dan domisili. Ke depan semuanya harus terus diperbaiki agar benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ananda, jalur afirmasi harus dipastikan benar-benar diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tujuan pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang merata dapat tercapai.
Ia berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan di sektor kesehatan dan pendidikan melalui evaluasi yang berkelanjutan serta membuka ruang dialog dengan masyarakat.
“Harapan kita, pelayanan kesehatan semakin baik, pelaksanaan SPMB semakin transparan, dan seluruh masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar mereka,” tutupnya.













