SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), serta instansi terkait dalam menangani gelandangan, pengemis (gepeng), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Menurutnya, penanganan persoalan sosial tersebut tidak cukup hanya mengandalkan razia, tetapi harus diikuti pembinaan dan rehabilitasi agar memberikan solusi yang berkelanjutan.
Anhar mengapresiasi kinerja Satpol PP yang dinilai telah menjalankan tugas penegakan peraturan daerah secara konsisten. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan PMKS sangat bergantung pada tindak lanjut yang dilakukan Dinas Sosial setelah proses penertiban.
“Satpol PP sudah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme. Langkah penegakan perda seperti ini memang harus didukung karena berdampak langsung pada ketertiban dan kenyamanan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/7/2026)
Menurutnya, Dinas Sosial memiliki peran strategis dalam melakukan asesmen terhadap PMKS yang terjaring razia. Proses tersebut diperlukan untuk mengetahui latar belakang permasalahan sehingga pemerintah dapat menentukan bentuk penanganan yang tepat, mulai dari pembinaan mental, pelatihan keterampilan, hingga pendampingan sosial.
Anhar juga menilai koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu diperkuat, khususnya dalam penanganan warga lanjut usia telantar yang membutuhkan layanan panti sosial. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting agar penanganan tidak berhenti pada proses penertiban semata.
“Kunci utamanya ada pada komunikasi dan kerja sama yang baik antara Satpol PP dan Dinas Sosial. Penertiban di hulu dan pembinaan di hilir harus berjalan selaras agar hasilnya optimal dan manusiawi,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti banyaknya PMKS yang berasal dari luar Kota Samarinda. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjalin komunikasi dengan pemerintah kabupaten maupun kota asal mereka agar proses pembinaan maupun pemulangan dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi.
“Jika mereka ternyata warga pendatang, harus ada komunikasi intensif antara Pemkot Samarinda dengan pemerintah daerah asal mereka. Kita perlu melacak latar belakang dan motif mereka datang ke Samarinda agar pemulangan atau pembinaannya tepat sasaran,” katanya.
Anhar berharap pemerintah mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif melalui penguatan program pencegahan, pemberdayaan ekonomi, dan rehabilitasi sosial. Dengan kolaborasi yang solid antara Satpol PP, Dinas Sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta pemerintah daerah asal PMKS, penanganan persoalan sosial di Kota Samarinda diharapkan menjadi lebih efektif, manusiawi, dan mampu menciptakan ketertiban yang berkelanjutan. (Adv)













