SANDARAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Tim Penggerak PKK Desa Marukangan membentuk Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) periode 2026–2028 sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Pembentukan organisasi tersebut dirangkai dengan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di Balai Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pokja I TP PKK Desa Marukangan dengan BNN Kutim yang bertujuan meningkatkan peran remaja dalam mengedukasi teman sebaya mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Program tersebut juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Acara dihadiri perwakilan BNN Kutim, Ketua TP PKK Kecamatan Sandaran Norlinayati, Ketua TP PKK Desa Marukangan Lelly Indra Wardana beserta anggota PKK, tokoh agama, tokoh adat, kepala sekolah, dan seluruh ketua RT se-Desa Marukangan.
Norlinayati mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Pemerintah Desa Marukangan bersama PKK dan BNN Kutim. Menurutnya, pembentukan Jarwasnaba sejalan dengan program Pokja I PKK yang berfokus pada pembinaan keluarga dan perlindungan generasi muda.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan Pemerintah Desa Marukangan bersama PKK dan BNN Kutai Timur. Ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan program Pokja I PKK dalam membina keluarga dan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Bukan hanya itu Desa Marukangan juga banyak berkolaborasi dengan TP PKK,” ujar Norlinayati.
Sementara itu, narasumber dari BNN Kutim, Umyatul Kurnia, menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga mulai menjangkau desa pesisir dan wilayah perlintasan perdagangan.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Remaja perlu dibekali pemahaman agar berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui pembentukan Jarwasnaba, diharapkan lahir agen-agen muda yang mampu menyebarkan edukasi anti narkoba di sekolah maupun lingkungan masyarakat sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan.(adv)













