Berau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MH (38) diamankan petugas di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, pada Selasa (4/8/2026).
Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan mereka.
“Menindaklanjuti laporan warga, personel Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 16.40 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MH dengan barang bukti sebanyak 3,88 gram,” ujar AKP Agus Priyanto.
Usai mengamankan terduga pelaku, petugas yang disaksikan warga setempat melakukan penggeledahan di rumah MH. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Berau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
AKP Agus Priyanto mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Berau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jaga,” pungkasnya.












