BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang tidak hanya menitikberatkan pada isi pasal-pasal.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, menilai lampiran dalam dokumen tersebut juga harus disusun secara komprehensif karena akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Menurut Joni, lampiran RTRW perlu dilengkapi dengan data yang terintegrasi serta peta yang menggambarkan kondisi dan rencana tata ruang secara menyeluruh. Dengan begitu, dokumen tersebut dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pembangunan Kota Bontang hingga dua dekade mendatang.
Ia menjelaskan, pembahasan di tingkat pansus memang saat ini lebih berfokus pada batang tubuh atau substansi pasal. Namun, efektivitas sebuah regulasi juga ditentukan oleh kualitas lampiran yang menjadi dasar implementasi di lapangan.
Sebagai contoh, Joni menyoroti pengaturan mengenai struktur jaringan sumber daya air. Ia menilai lampiran seharusnya tidak hanya memuat daftar atau poin-poin, tetapi juga memperlihatkan keterkaitan antarsistem jaringan agar dapat menjadi rujukan dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk upaya pengendalian banjir.
“Kalau bicara jaringan, harus terlihat keterhubungan antara satu dengan yang lain. Jangan hanya berupa poin-poin tanpa gambaran yang utuh,” ucapnya beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan bahwa integrasi data infrastruktur antarlembaga di Kota Bontang masih menjadi tantangan.
Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masih mengelola data masing-masing sehingga belum tersedia dalam satu sistem informasi yang saling terhubung.
Ia mencontohkan data jaringan perpipaan milik Perumda Tirta Taman yang hingga kini masih terpisah dari data jaringan yang dimiliki instansi lain. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyulitkan proses perencanaan pembangunan apabila tidak segera disatukan.
Karena itu, Joni berharap penyusunan RTRW dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengintegrasikan seluruh data infrastruktur yang dimiliki pemerintah daerah. Dengan sistem yang terpadu, perencanaan pembangunan dinilai akan lebih terarah, efisien, serta mampu meminimalkan potensi tumpang tindih kebijakan maupun pelaksanaan di lapangan.
“RTRW seharusnya menjadi wadah untuk mengintegrasikan seluruh data sehingga perencanaan pembangunan bisa lebih terstruktur,” tegasnya.













