SAMARINDA – Polemik komentar seorang tenaga kesehatan yang viral di media sosial menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Peristiwa tersebut dinilai sebagai momentum untuk memperkuat profesionalisme dan etika komunikasi, baik saat memberikan pelayanan di fasilitas kesehatan maupun ketika berinteraksi di ruang digital.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan profesi tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab moral yang tidak berhenti ketika jam kerja selesai. Menurutnya, identitas sebagai dokter atau perawat tetap melekat sehingga setiap pernyataan di ruang publik berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap profesi maupun institusi tempat mereka bekerja.
“Status sebagai tenaga kesehatan tetap melekat di mata masyarakat. Karena itu, komunikasi di media sosial juga harus dijaga agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Novan mengingatkan setiap tenaga kesehatan perlu lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di platform digital. Ia menilai komentar yang kurang tepat dapat menimbulkan kesan minim empati terhadap pasien, terlebih ketika disampaikan dalam situasi yang sedang menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, ia menilai persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kapasitas rumah sakit, tetapi juga kualitas komunikasi antara petugas dengan pasien maupun keluarga. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat memahami kondisi pelayanan yang sedang dihadapi fasilitas kesehatan.
“Pasien berhak mendapatkan penjelasan yang jelas. Kalau memang ruang perawatan belum tersedia, sampaikan alasannya dan berikan perkiraan waktu menunggu agar tidak muncul kesalahpahaman,” katanya.
Novan menjelaskan Komisi IV DPRD selama ini juga menerima berbagai aspirasi masyarakat mengenai pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas. Karena itu, peningkatan kemampuan komunikasi petugas dinilai perlu menjadi perhatian bersama, selain pembenahan sarana dan prasarana layanan kesehatan.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan bersama pimpinan rumah sakit dan kepala puskesmas memperkuat proses evaluasi terhadap petugas yang berada di garis depan pelayanan. Menurutnya, kemampuan berkomunikasi dan kesiapan psikologis petugas menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
“Sikap dan cara berkomunikasi petugas sangat menentukan kenyamanan pasien. Kesalahan kecil dalam penyampaian informasi bisa berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ungkapnya.
Selain itu, Novan menilai masyarakat juga berhak memperoleh kepastian apabila harus menunggu ketersediaan ruang rawat inap. Penjelasan mengenai penyebab antrean maupun opsi rujukan ke rumah sakit lain, menurutnya, perlu disampaikan secara terbuka sehingga pasien dapat mengambil keputusan dengan informasi yang memadai.
Ia berharap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi bagi seluruh fasilitas kesehatan di Samarinda untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, komunikatif, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Pelayanan kesehatan bukan hanya soal tindakan medis, tetapi juga bagaimana pasien merasa dihargai, dipahami, dan dilayani dengan baik sejak pertama datang,” pungkasnya. (Adv)













