Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta seluruh program yang disusun Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur pada 2027 benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, ketika ditemui oleh awak media di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.
Menurut Andi, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan urusan yang masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga setiap program dan anggaran harus menghasilkan manfaat yang nyata, terlebih di tengah proyeksi penurunan APBD Kalimantan Timur pada 2027.
“Pendidikan dan kesehatan masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena itu, kami berharap setiap rupiah yang dianggarkan dan setiap program yang diusulkan benar-benar menyentuh hajat hidup masyarakat serta memberikan manfaat dan dampak. Apalagi di era efisiensi, proyeksi APBD 2027 akan tergerus menjadi sekitar Rp12,1 triliun. Program yang disusun harus benar-benar riil, konkret, dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Andi.
Andi juga mengevaluasi keterlambatan distribusi seragam sekolah gratis yang kembali terjadi. Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan, keterlambatan disebabkan proses produksi yang masih berlangsung di pihak vendor di luar Kalimantan Timur. DPRD meminta distribusi dapat diselesaikan sesuai target pada Agustus.
“Kami meminta persoalan keterlambatan seragam ini segera diselesaikan. Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan, progresnya masih dalam pengerjaan vendor yang berada di luar Kalimantan Timur. Kami berharap distribusi bisa direalisasikan pada Agustus sehingga penerima manfaat dapat segera memakainya,” katanya.
Andi juga meminta sekolah tidak mewajibkan penggunaan seragam tertentu selama bantuan dari pemerintah belum diterima siswa.
“Selama seragam dari pemerintah belum dibagikan, jangan sampai ada tekanan dari sekolah yang mewajibkan siswa memakai seragam tertentu. Berikan kelonggaran terlebih dahulu kepada anak-anak kita,” tegasnya.
Selain pendidikan, Andi turut menyoroti progres operasional Gedung Pandurata AWS. Menurut Andi, rumah sakit tersebut perlu segera difungsikan mengingat besarnya anggaran APBD yang telah dikucurkan untuk pembangunannya.
“Kami berharap Pandurata bisa segera beroperasi. Anggaran APBD Kaltim yang terserap mencapai sekitar Rp360 hingga Rp380 miliar. Itu anggaran yang sangat besar, sehingga kami berharap fasilitas ini segera dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan Dinas Kesehatan menargetkan operasional bertahap dimulai pada September 2026 dengan membuka layanan di lantai satu atau dua sambil melengkapi alat kesehatan dan menyelesaikan renovasi pada sejumlah bagian gedung. Adapun peresmian Gedung Pandurata ditargetkan pada Februari 2027.
Pengadaan alat kesehatan juga akan dilakukan secara bertahap menggunakan APBD murni. Pada 2027, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk mendukung operasional rumah sakit secara bertahap, seiring pemanfaatan setiap lantai sesuai kesiapan fasilitasnya. (Iqbal Al-Fiqri)












