KUTAI KARTANEGARA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid, mendorong masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan bahasa Kutai sebagai bagian dari identitas serta kekayaan budaya daerah.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Syukuran Grup Bahasa Kutai ke-15 yang berlangsung di Hotel Fatma, Jalan KH Ahmad Muksin, Sabtu (8/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rasid menilai bahasa Kutai memiliki nilai penting bagi masyarakat karena menjadi salah satu ciri khas budaya yang membedakan masyarakat Kutai di Kalimantan Timur.
“Bahasa Kutai harus terus kita kembangkan dan lestarikan karena ini merupakan aset kita yang harus dijaga. Ini adalah identitas dan ciri khas masyarakat Kutai yang ada di Kalimantan Timur,” kata Abdul Rasid.
Menurutnya, pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan kebudayaan, tetapi juga perlu diperkuat melalui pendidikan. Karena itu, ia menyebut DPRD Kukar terus mendorong agar bahasa Kutai dapat diperkenalkan dan dipelajari di lingkungan sekolah.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan bahasa Kutai tetap dikenal dan digunakan oleh generasi muda di tengah perkembangan zaman.
Abdul Rasid berharap generasi muda tidak hanya memahami bahasa Kutai sebagai warisan budaya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut menjaga dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapannya, bahasa Kutai ini tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.













