Samarinda- Semrawutnya jaringan kabel telekomunikasi di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda dinilai sudah perlu mendapat penanganan serius. Selain mengganggu tampilan kawasan perkotaan, kabel yang menjuntai dan tidak tertata juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan bagi pengguna jalan maupun masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan penataan jaringan utilitas harus menjadi bagian dari pembenahan infrastruktur kota. Menurutnya, perkembangan Samarinda sebagai kota yang terus bertumbuh perlu diikuti dengan pengelolaan jaringan telekomunikasi yang lebih terencana.
Ia menilai keberadaan kabel yang dipasang secara tidak beraturan menunjukkan perlunya standar penataan utilitas yang lebih jelas. Pemerintah bersama operator telekomunikasi, kata dia, harus memiliki pola penataan yang mampu menjaga keamanan sekaligus memperbaiki wajah kota.
“Jangan sampai perkembangan jaringan telekomunikasi justru membuat ruang publik terlihat semrawut dan membahayakan. Penataannya harus mulai dipikirkan secara menyeluruh,” ujar Sukamto, Selasa (11/8/2026)
Dalam jangka panjang, Sukamto mendorong penerapan jaringan kabel bawah tanah sebagai salah satu alternatif. Sistem tersebut dinilai dapat mengurangi kepadatan kabel di atas jalan sekaligus membuat kawasan perkotaan terlihat lebih bersih dan modern.
Menurutnya, penerapan konsep underground cable memang membutuhkan kajian teknis dan perencanaan yang matang. Karena itu, DPRD Samarinda berencana melihat secara langsung penerapan sistem serupa di Bali sebagai bahan pembelajaran sebelum menentukan konsep yang paling sesuai diterapkan di Samarinda.
“Harus kita lihat dulu bagaimana daerah lain menerapkannya, termasuk dari sisi teknis dan pengelolaannya. Setelah itu baru kita kaji apa yang paling cocok untuk Samarinda,” jelasnya.
Selain persoalan teknis, DPRD menilai pembenahan jaringan utilitas membutuhkan dukungan regulasi yang kuat. Pemerintah daerah didorong mengevaluasi aturan yang ada, termasuk kemungkinan melakukan penyesuaian regulasi agar penempatan dan pengelolaan jaringan telekomunikasi memiliki standar yang jelas.
Sukamto menegaskan penataan utilitas tidak semata-mata berkaitan dengan estetika. Keberadaan kabel yang aman dan tertib juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang nyaman sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
“Kalau kita ingin membangun Samarinda sebagai kota modern, penataan utilitas juga harus menjadi perhatian. Kota yang baik bukan hanya memiliki jalan dan bangunan yang bagus, tetapi infrastrukturnya juga tertata,” pungkasnya. (Adv)













