Samarinda- Ramainya aktivitas warga di ruang-ruang publik Kota Samarinda perlu diimbangi dengan pengelolaan fasilitas yang memadai. DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota memastikan kawasan publik, termasuk Taman Samarinda, tidak hanya menjadi tempat berkumpul masyarakat, tetapi juga aman, nyaman, dan tertib.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai kualitas ruang publik tidak cukup diukur dari keberadaan fasilitas yang tersedia. Pengaturan aktivitas masyarakat serta penegakan aturan di kawasan tersebut juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan pemerintah.
Menurutnya, persoalan parkir menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Kendaraan yang diparkir sembarangan dapat mengurangi ruang gerak pengunjung, menghambat arus lalu lintas, bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Ruang publik itu harus memberikan rasa nyaman sekaligus tertata. Kalau parkirnya tidak beraturan, tentu aktivitas masyarakat juga ikut terganggu,” ujar Rohim, Selasa (11/8/2026).
Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sekadar melakukan penertiban sesekali, tetapi memastikan aturan diterapkan secara konsisten. Pengelolaan ruang publik, menurutnya, membutuhkan pengawasan berkelanjutan agar ketertiban tetap terjaga meski jumlah pengunjung meningkat.
Selain persoalan parkir, kondisi penerangan juga menjadi perhatian. Sejumlah titik ruang publik dan ruas jalan di Samarinda masih ditemukan lampu penerangan yang tidak berfungsi. Situasi tersebut dinilai dapat mengurangi rasa aman masyarakat, khususnya ketika kawasan ramai digunakan pada malam hari.
Rohim meminta OPD teknis segera mengidentifikasi titik-titik penerangan yang bermasalah sekaligus mencari solusi perbaikannya. Menurut dia, fasilitas penerangan merupakan kebutuhan dasar dalam memastikan ruang publik dapat digunakan masyarakat secara optimal.
“Kalau memang ada lampu yang mati, jangan dibiarkan terlalu lama. Segera dicek apa penyebabnya dan ditangani, karena penerangan berkaitan langsung dengan keamanan warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan anggaran tidak seharusnya membuat perbaikan fasilitas publik tertunda terlalu lama. Jika kebutuhan perbaikan belum dapat diakomodasi dalam anggaran berjalan, DPRD membuka opsi agar pengalokasiannya dipertimbangkan dalam APBD Perubahan.
Dengan pembenahan parkir, penerangan, serta konsistensi penegakan aturan, DPRD berharap ruang publik Samarinda dapat berkembang menjadi kawasan yang tidak hanya menarik untuk dikunjungi, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Adv)












