Samarinda- Ruang fiskal Pemerintah Kota Samarinda diperkirakan semakin terbatas dalam penyusunan APBD 2027. Berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat Pemkot Samarinda harus lebih cermat menentukan proyek pembangunan yang akan dibiayai tahun depan.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pemerintah daerah perlu menyesuaikan rencana pembangunan dengan kapasitas keuangan yang tersedia.
Menurutnya, pembahasan anggaran masih berada pada tahap penyusunan kebijakan umum sehingga belum seluruh program masuk dalam pembahasan teknis. Namun, arah awal pembicaraan menunjukkan kecenderungan pemerintah untuk mengutamakan penyelesaian program yang telah berjalan.
“Untuk sementara, kita melihat pemerintah lebih mengarah pada penyelesaian pekerjaan yang sudah ada. Kondisi fiskal memang mengharuskan kita lebih selektif,” kata Rohim, Rabu (12/8/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut cukup penting untuk mencegah munculnya proyek baru yang justru menambah beban APBD. Terlebih, pembangunan fisik berskala besar membutuhkan pembiayaan berkelanjutan dan harus dihitung secara matang agar tidak mengurangi anggaran untuk pelayanan dasar.
Salah satu proyek yang masih menjadi perhatian ialah rencana pembangunan Teras Samarinda Tahap III. Rohim mengatakan, kelanjutan proyek tersebut belum dapat dipastikan karena pembahasan anggaran belum sampai pada tahap penentuan prioritas dan plafon belanja.
“Untuk Teras Samarinda tahap ketiga, belum ada keputusan. Nanti kita lihat ketika pembahasan sudah masuk PPAS,” ujarnya.
Jika kembali diusulkan dalam APBD 2027, DPRD akan melihat proyek tersebut secara menyeluruh, mulai dari kebutuhan anggaran, urgensi pembangunan, manfaat bagi masyarakat hingga dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah.
Rohim menegaskan, berkurangnya transfer dari pemerintah pusat membuat setiap rencana pembangunan harus memiliki argumentasi yang kuat. Program yang dipilih harus benar-benar memberikan manfaat dan tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar.
Selain proyek baru, DPRD juga akan mencermati pekerjaan yang telah berjalan agar dapat diselesaikan secara efektif. Menurutnya, jangan sampai keterbatasan anggaran menyebabkan proyek yang sudah dimulai justru berhenti dan menimbulkan persoalan pembiayaan baru.
“Prinsipnya semua harus dikembalikan pada kemampuan APBD. Mana yang mendesak, manfaatnya besar, dan mampu kita biayai, itu yang harus didahulukan,” tegasnya.
Komisi III memastikan akan terus mengikuti pembahasan APBD 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Kepastian mengenai sejumlah proyek, termasuk Teras Samarinda Tahap III, baru akan terlihat setelah seluruh komponen pendapatan dan belanja daerah dihitung secara menyeluruh. (Adv)












