SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahapan krusial dalam upaya menjadikan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. Tim Verifikasi Geopark Nasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai penilaian lapangan yang akan berlangsung selama lima hari guna mengevaluasi kesiapan kawasan berdasarkan dokumen yang telah diajukan pemerintah daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan malam ramah tamah di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim yang dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman beserta jajaran pemerintah daerah. Tahap ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan karena hasil verifikasi lapangan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat sebelum menetapkan status Geopark Nasional.
Ketua Tim Verifikasi Geopark Nasional, Prof Mega Fatimah Rosana, menyampaikan bahwa tim akan melakukan pencocokan antara dokumen pengusulan dengan kondisi aktual di lapangan. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian ESDM telah dipenuhi oleh kawasan Sangkulirang-Mangkalihat.
“Harapan kita bersama, usaha yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sejak lama tidak sia-sia. Kami akan memverifikasi dokumen yang sudah masuk ke Kementerian ESDM dengan kondisi riil di lapangan, untuk melihat apakah kesiapan daerah memang sudah layak menyandang status Geopark Nasional,” ujar Mega.
Menurut Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran itu, penetapan Geopark Nasional seharusnya dipahami sebagai awal dari komitmen jangka panjang dalam menjaga kekayaan geologi, budaya, dan lingkungan hidup. Pengembangan kawasan juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui konsep pembangunan berkelanjutan.
“Penetapan ini adalah langkah awal bagi kita untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan budaya agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Selain itu, geopark harus menjadi wahana edukasi agar masyarakat lebih mengenal kekayaan alam di daerahnya sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memiliki nilai geologi yang sangat menonjol. Jika memperoleh status Geopark Nasional, kawasan tersebut akan menjadi geopark kedua di Pulau Kalimantan sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengembangkan taman bumi berbasis konservasi.
Mega juga mengingatkan bahwa pengembangan geopark telah menjadi bagian dari program prioritas nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark). Komitmen tersebut semakin diperkuat dengan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Geopark 2025–2029.
Selama proses verifikasi berlangsung, tim akan mengunjungi sejumlah lokasi unggulan di kawasan Sangkulirang-Mangkalihat. Seluruh hasil peninjauan akan dibahas bersama Kementerian ESDM dan kementerian/lembaga terkait sebelum keputusan akhir mengenai status Geopark Nasional ditetapkan.
“Hasil penilaian kami akan disampaikan kepada Kementerian ESDM. Kami berharap status nasional ini nantinya juga bisa menjadi pintu masuk agar kawasan ini dikenal lebih luas hingga ke tingkat dunia melalui pengakuan UNESCO,” pungkas Mega.(adv)













