Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi Dorong Kejelasan Kewenangan Sungai Mahakam dan Maksimalkan PAD Kukar

Zahara by Zahara
7 Oktober, 2026
in Berita Utama
0
Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi Dorong Kejelasan Kewenangan Sungai Mahakam dan Maksimalkan PAD Kukar

Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi.

FacebookTwitterWhatsapp

Tenggarong,-  Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Urusan Perhubungan. Salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut yakni kejelasan pembagian kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam serta peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu mengemuka dalam rapat konsultasi dan koordinasi Pansus DPRD Kukar bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi bersama Ketua Pansus Erwin dan anggota Pansus. Dalam pembahasan, Junadi menekankan agar materi Raperda dikaji secara mendalam sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sektor perhubungan di Kukar.

Menurut Junadi, salah satu hal penting yang perlu diperjelas adalah pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengelolaan aktivitas transportasi di Sungai Mahakam.

Kejelasan kewenangan tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki tanpa menabrak ketentuan dan kewenangan pemerintah di atasnya.

“Kami juga perlu memaksimalkan PAD dari pendapatan retribusi alur sungai,” tegas Junadi.

Ia menilai Sungai Mahakam tidak hanya memiliki fungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat memberikan kontribusi terhadap daerah. Karena itu, peluang penerimaan daerah dari sektor perhubungan perlu dipetakan dan diatur secara jelas dalam Raperda.

Junadi Minta Regulasi Tidak Tumpang Tindih

Junadi juga mendorong agar pembahasan Raperda tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi mengidentifikasi secara rinci kewenangan yang dapat dijalankan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Menurutnya, regulasi harus mampu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengelola sektor perhubungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim Masli menjelaskan bahwa sejumlah kewenangan terkait keselamatan pelayaran masih berada di pemerintah pusat. Sementara pelabuhan atau kapal yang melayani lintas kabupaten/kota menjadi bagian dari kewenangan pemerintah provinsi.

Masli juga menyampaikan bahwa fasilitas tambat tongkang dapat menjadi salah satu potensi sumber PAD. Di sisi lain, keberadaan fasilitas tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi aktivitas tambat kapal di tengah alur Sungai Mahakam.

Namun, pengelolaannya tetap harus dikoordinasikan dengan pemerintah yang memiliki kewenangan lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

Pansus Soroti Kendaraan ODOL

Selain persoalan transportasi sungai, Pansus DPRD Kukar turut membahas persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya kendaraan pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan yang melintas di jalan umum.

Dishub Kaltim menyampaikan bahwa pengaturan kendaraan ODOL harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi. Pengaturan kelas jalan juga dinilai perlu diperjelas agar dapat menjadi dasar dalam pengawasan dan penertiban kendaraan.

Sekretaris Dishub Kukar Yudi Apidiantara turut mendorong agar Raperda mengatur sejumlah persoalan perhubungan yang berkembang di daerah, di antaranya angkutan berbasis aplikasi atau angkutan online, kendaraan roda tiga, aktivitas pandu atau asistensi kapal, serta pengaturan ODOL secara menyeluruh.

Ketua Pansus Erwin menegaskan, pembahasan Raperda masih akan diselaraskan dengan berbagai peraturan yang lebih tinggi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan setelah regulasi ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut, Dishub Provinsi Kaltim akan memberikan jawaban secara tertulis atas berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan Pansus. Jawaban tersebut akan menjadi bahan DPRD Kukar untuk menyempurnakan materi Raperda tentang Penyelenggaraan Urusan Perhubungan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 872
Previous Post

Penyandang Disabilitas Belum Terima Bansos, Novan Minta RT Aktif Mendata

Next Post

DPRD Kukar Konsultasikan Dua Raperda ke Biro Hukum Pemprov Kaltim

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Kukar Konsultasikan Dua Raperda ke Biro Hukum Pemprov Kaltim

DPRD Kukar Konsultasikan Dua Raperda ke Biro Hukum Pemprov Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

DPRD Kukar Konsultasikan Dua Raperda ke Biro Hukum Pemprov Kaltim

DPRD Kukar Konsultasikan Dua Raperda ke Biro Hukum Pemprov Kaltim

7 Oktober, 2026
Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi Dorong Kejelasan Kewenangan Sungai Mahakam dan Maksimalkan PAD Kukar

Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi Dorong Kejelasan Kewenangan Sungai Mahakam dan Maksimalkan PAD Kukar

7 Oktober, 2026
Penyandang Disabilitas Belum Terima Bansos, Novan Minta RT Aktif Mendata

Penyandang Disabilitas Belum Terima Bansos, Novan Minta RT Aktif Mendata

6 Oktober, 2026
Abdul Rohim Sebut Parkir Berlangganan Tak Wajib bagi ASN Samarinda

Abdul Rohim Sebut Parkir Berlangganan Tak Wajib bagi ASN Samarinda

6 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

DPRD Kukar Konsultasikan Dua Raperda ke Biro Hukum Pemprov Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi Dorong Kejelasan Kewenangan Sungai Mahakam dan Maksimalkan PAD Kukar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.