Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Perizinan Reklame Berbelit, Samri: Jangan Terus Main Kucing-kucingan

Zahara by Zahara
7 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Perizinan Reklame Berbelit, Samri: Jangan Terus Main Kucing-kucingan

Foto : Samri Shaputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA — Proses perizinan reklame yang rumit dinilai dapat mendorong pelaku usaha memasang iklan tanpa dokumen resmi. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti risiko hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketika aktivitas tersebut berjalan di luar pengawasan pemerintah.

Menurut Samri, lambatnya penerbitan izin membuat pengusaha yang terdesak kebutuhan operasional berpotensi memilih tetap memasang reklame. Kondisi itu, kata dia, perlu dijawab dengan pelayanan perizinan yang lebih sederhana dan memberikan kepastian.

“Kita coba sederhanakan supaya pengusaha-pengusaha ini bisa kemudian mengurus izinnya,” kata Samri, Rabu (7/10/2026).

Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda membenahi proses tersebut tanpa mengurangi pengawasan. Kemudahan mengurus izin harus tetap disertai kepatuhan terhadap aturan pemasangan reklame.

Samri menilai perizinan yang jelas akan membantu pemerintah memastikan kewajiban pembayaran pelaku usaha masuk ke kas daerah. Sebaliknya, reklame yang beroperasi tanpa izin berisiko membuat potensi penerimaan tidak tercatat sebagaimana mestinya.

Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan uang yang dikeluarkan pengusaha justru mengalir kepada oknum agar reklame tetap dapat beroperasi. Kemungkinan itu disampaikan Samri sebagai risiko dari aktivitas usaha tanpa dokumen resmi.

“Kalau dia tanpa izin, ilegal misalnya, yang dia keluarkan itu larinya jadinya ke oknum mungkin barangkali. Yang kemudian dia bisa beroperasi tanpa memegang izin. Nah, negara juga yang rugi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah dan pelaku usaha sama-sama membutuhkan kepastian. Pengusaha memerlukan izin untuk menjalankan kegiatan, sementara pemerintah berkepentingan menjaga ketertiban sekaligus memperoleh pendapatan daerah sesuai aturan.

Karena itu, Samri mendorong penyederhanaan prosedur sebagai jalan untuk membawa aktivitas reklame ke dalam sistem perizinan resmi. Ia berharap hambatan administrasi tidak terus menjadi alasan bagi pengusaha untuk menghindari aturan.

“Daripada begitu terus main kucing-kucingan, kita permudah sehingga mereka bisa mengurus izin,” katanya. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 167
Previous Post

Kupon Mengatur Giliran, Deni Minta Kekurangan Kuota BBM Samarinda Dituntaskan

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Perizinan Reklame Berbelit, Samri: Jangan Terus Main Kucing-kucingan

Perizinan Reklame Berbelit, Samri: Jangan Terus Main Kucing-kucingan

7 Oktober, 2026
Kupon Mengatur Giliran, Deni Minta Kekurangan Kuota BBM Samarinda Dituntaskan

Kupon Mengatur Giliran, Deni Minta Kekurangan Kuota BBM Samarinda Dituntaskan

7 Oktober, 2026
Deni Soroti Beban Truk di Ir Sutami, Usulkan Penataan Kawasan lewat RTRW

Deni Soroti Beban Truk di Ir Sutami, Usulkan Penataan Kawasan lewat RTRW

7 Oktober, 2026
DPRD Kukar Konsultasikan Dua Raperda ke Biro Hukum Pemprov Kaltim

DPRD Kukar Konsultasikan Dua Raperda ke Biro Hukum Pemprov Kaltim

7 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Perizinan Reklame Berbelit, Samri: Jangan Terus Main Kucing-kucingan

Kupon Mengatur Giliran, Deni Minta Kekurangan Kuota BBM Samarinda Dituntaskan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.