Samarinda — Anggota DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti kasus kekerasan terhadap anak yang dalam sejumlah kejadian justru melibatkan orang-orang dari lingkungan keluarga. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila kasus tersebut telah masuk ke ranah pidana.
Pernyataan itu disampaikan Novan usai melaksanakan Reses DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 di Bungas Cafe and Resto, Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kamis (8/10/2026).
Novan mengatakan, informasi tersebut merujuk pada laporan dari pihak perlindungan anak dan rekan-rekan TRC PPA Kaltim yang menangani persoalan kekerasan terhadap anak.
“Berdasarkan laporan dari Perlindungan Anak dan rekan-rekan kita dari TRC PPA Kaltim, kekerasan hari ini bukan dari eksternal,” kata Novan.
Ia menyebut, dalam sejumlah kejadian belakangan ini, pelaku justru berasal dari lingkungan keluarga, mulai dari orang tua sambung, orang tua kandung, hingga saudara kandung.
“Dalam waktu dekat ini beberapa kejadian malah dari internal. Baik dari orang tua sambung, orang tua kandung, saudara kandung. Itu yang terjadi,” ujarnya.
Novan meminta aparat penegak hukum menangani kasus-kasus tersebut secara tegas tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Apabila ini sudah masuk di dalam ranah pidana, maka kami minta pihak aparat benar-benar tegas tanpa ada intervensi dari manapun. Harus tegas, karena ini akan terus berlanjut apabila ini tidak ditindak tegas,” kata Novan.
Menurutnya, penanganan yang tegas diperlukan agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terus berulang. Ia juga menekankan pentingnya keseriusan aparat dalam memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Iqbal Al-Fiqri)













