SAMARINDA – Pembangunan saluran air secara terpisah dinilai tidak akan efektif mengatasi banjir di Kota Samarinda. Pemerintah diminta memastikan setiap drainase lingkungan terhubung dalam satu sistem hingga bermuara ke Sungai Karang Mumus maupun Sungai Mahakam.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kebutuhan tersebut semakin mendesak menjelang musim hujan. Kota Samarinda memerlukan cetak biru yang dapat memperlihatkan arah aliran air secara jelas dari hulu hingga ke saluran pembuangan utama.
“Integrasi drainase harus konkret agar aliran air menuju sungai utama jelas arahnya,” ujar Deni, Senin (19/10/2026)
Menurut dia, pembenahan saluran pada satu kawasan tidak cukup apabila titik pembuangan akhirnya belum dipastikan. Drainase yang dibangun tanpa koneksi antarsaluran justru berpotensi memindahkan genangan dari satu lokasi ke wilayah lain.
Kawasan Antasari, Jalan Pangeran Hidayatullah, dan Gang Indra menjadi beberapa contoh yang disebut membutuhkan kepastian jalur pembuangan. Saluran di kawasan tersebut harus mampu mengalirkan air menuju sistem yang lebih besar, bukan berhenti pada titik tertentu di tengah kota.
Karena itu, pemerintah perlu memetakan kapasitas, elevasi, arah aliran, dan hubungan setiap saluran. Peta tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan bagian drainase yang harus diperbaiki, diperlebar, atau disambungkan.
Deni menilai tingginya debit air ketika hujan tidak dapat ditangani hanya melalui pembangunan drainase baru. Sistem pendukung seperti kolam retensi, polder, dan pompa juga perlu dioptimalkan sebagai bagian dari jaringan pengendalian banjir.
Kolam retensi dapat berfungsi menampung air untuk sementara, sedangkan polder dan pompa membantu mengendalikan pembuangan ketika aliran secara alami tidak berjalan optimal. Seluruh infrastruktur tersebut harus dioperasikan sebagai satu sistem yang saling mendukung.
Menurut Deni, penanganan banjir di Samarinda telah menunjukkan perkembangan dibandingkan sekitar satu dekade lalu. Pada masa itu, sejumlah permukiman dapat tergenang hingga berhari-hari setelah hujan deras.
Perbaikan yang dilakukan pemerintah telah membantu memperpendek waktu surut di beberapa wilayah. Namun, kondisi tersebut belum berarti persoalan banjir telah selesai.
“Minimal kita lakukan upaya pengurangan dampak dan durasi genangan banjir di Samarinda,” tegasnya.
Perubahan pola cuaca turut menjadi tantangan. Musim kemarau panjang yang kemudian disusul hujan berintensitas tinggi membuat perangkat daerah harus menyiapkan penanganan yang mampu menghadapi dua kondisi berbeda.
Mitigasi banjir perlu diselaraskan dengan upaya menghadapi kekeringan. Infrastruktur penampungan air, misalnya, dapat dilihat tidak hanya dari fungsi pengendalian genangan, tetapi juga sebagai bagian dari pengelolaan air kota secara lebih menyeluruh.
Deni juga menyoroti pembagian kewenangan dalam penanganan jalan dan drainase. Sebagian lokasi rawan genangan berada pada ruas yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Samarinda tidak dapat bekerja sendiri. Program pembangunan, pemeliharaan, dan normalisasi saluran harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi agar penanganannya tidak terputus oleh batas kewenangan.
Komisi III mendorong koordinasi lintas sektor dilakukan sejak tahap perencanaan. Sinkronisasi dibutuhkan agar proyek jalan dan drainase yang dikerjakan masing-masing pemerintah tetap mengacu pada arah aliran air yang sama.
DPRD berharap integrasi jaringan, optimalisasi infrastruktur pengendali, dan pengawasan pembangunan dapat meningkatkan kesiapan Samarinda menghadapi musim hujan. Target penanganan tidak hanya mengurangi luas genangan, tetapi juga mempercepat air surut dan mencegah munculnya titik banjir baru. (Adv)













