Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Samarinda Bahas Insentif Perumahan, Pengembang Juga Diberi Kemudahan Perizinan

Zahara by Zahara
6 November, 2026
in Berita Utama
0
DPRD Samarinda Bahas Insentif Perumahan, Pengembang Juga Diberi Kemudahan Perizinan

Foto: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – DPRD Kota Samarinda masih menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda Tahun 2024-2043. Salah satu poin penting yang dibahas yakni pemberian insentif perumahan yang diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bukan untuk kawasan perumahan komersial.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, usai pembahasan Raperda tersebut di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (5/11/2026).

Kamaruddin menjelaskan, insentif pemerintah diarahkan kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan yang masuk dalam program pemerintah, seperti fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Namun, pemberiannya tetap harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

“Tidak semua yang tinggal di perumahan subsidi mendapatkan pemberian insentif dari pemerintah. Itu pun ada kriteria dan persyaratannya,” ujarnya.

Selain mengatur pemberian insentif, Raperda tersebut juga membahas kemudahan perizinan bagi pengembang sebelum memulai pembangunan perumahan. Di sisi lain, pemerintah tetap diharapkan memastikan program subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang menjadi sasaran.

Kamaruddin menyoroti potensi ketidaktepatan sasaran penerima manfaat program perumahan subsidi. Menurutnya, fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah justru berpotensi dinikmati kelompok masyarakat di luar kriteria penerima.

“Itu yang tidak kita harapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda belum sepenuhnya rampung. Sejumlah ketentuan masih perlu disempurnakan dengan menyesuaikan kondisi saat ini. Finalisasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya dengan melibatkan unsur terkait, terutama tim penyusun naskah akademik.

“Masih dalam tahap penyempurnaan. Minggu berikutnya kita lakukan finalisasi dengan dihadiri unsur terkait, terutama dari tim penyusun naskah akademik,” jelasnya.

Kamaruddin menyebutkan, Raperda tersebut dirancang berlaku selama 20 tahun. Meski demikian, regulasi itu dapat ditinjau kembali setiap lima tahun untuk menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan.

“Perda ini berlaku 20 tahun. Jadi setiap lima tahun sekali boleh dilakukan peninjauan. Bisa direvisi,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 546
Previous Post

DPD Golkar Kaltim dan Samarinda Rangkai HUT ke-62 lewat Kompetisi dan Aksi Sosial

Next Post

DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

6 November, 2026
DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

6 November, 2026
DPRD Samarinda Bahas Insentif Perumahan, Pengembang Juga Diberi Kemudahan Perizinan

DPRD Samarinda Bahas Insentif Perumahan, Pengembang Juga Diberi Kemudahan Perizinan

6 November, 2026
DPD Golkar Kaltim dan Samarinda Rangkai HUT ke-62 lewat Kompetisi dan Aksi Sosial

DPD Golkar Kaltim dan Samarinda Rangkai HUT ke-62 lewat Kompetisi dan Aksi Sosial

6 November, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.