Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

Zahara by Zahara
6 November, 2026
in Berita Utama
0
DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

Foto: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyiapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk dibahas pada 2027. Empat usulan tersebut berasal dari masing-masing komisi, dengan materi mencakup perubahan aturan pembukaan lahan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), transportasi massal, hingga persoalan perkawinan anak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, usai Rapat Finalisasi Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda Tahun 2024-2043, di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (5/11/2026).

Kamaruddin mengatakan, sebelumnya sejumlah komisi mengajukan lebih dari satu Raperda. Namun, usulan tersebut disederhanakan menjadi satu Raperda untuk setiap komisi dengan mempertimbangkan kemampuan DPRD dalam menyelesaikan proses pembahasan.

“Awalnya ada beberapa komisi mengajukan dua Raperda, tapi kita mempercepat menjadi satu Raperda,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah Raperda yang diusulkan harus disesuaikan dengan kapasitas pembahasan DPRD. Sebab, banyaknya usulan tidak akan berarti apabila tidak diimbangi kemampuan menyelesaikan pembahasan hingga menjadi Perda.

Adapun Komisi I mengusulkan perubahan aturan terkait izin pembukaan lahan. Komisi II mengusulkan Raperda mengenai pemberian CSR perusahaan, sedangkan Komisi III mengangkat persoalan transportasi massal di Kota Samarinda.

Sementara Komisi IV mengusulkan Raperda yang berkaitan dengan perkawinan anak.

Khusus usulan Komisi II, Kamaruddin menyoroti persoalan transparansi perusahaan dalam melaporkan pendapatan yang menjadi dasar perhitungan dana CSR. Menurutnya, ketentuan persentase CSR sebesar tiga persen sudah ditetapkan, tetapi keterbukaan mengenai rasio pendapatan perusahaan masih menjadi persoalan.

“Sebenarnya CSR itu sudah ditentukan 3 persen, tapi rasio-rasio dari perusahaan itu tidak pernah transparan,” ungkapnya.

Di sisi lain, usulan Komisi III mengenai transportasi massal diharapkan dapat mendorong pengembangan sistem angkutan umum di Samarinda. Kamaruddin mencontohkan Balikpapan yang telah mulai mengoperasikan layanan bus untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Adapun Raperda yang diusulkan Komisi IV berkaitan dengan persoalan perkawinan anak. Kamaruddin menyebut regulasi tersebut menjadi salah satu perhatian karena masih ditemukan persoalan administrasi perkawinan yang berkaitan dengan ketentuan batas usia.

Ia menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak berujung pada praktik pernikahan siri akibat tidak terpenuhinya persyaratan administrasi perkawinan.

Kamaruddin berharap empat Raperda inisiatif tersebut dapat dibahas secara optimal dan menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Samarinda pada 2027. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 447
Previous Post

DPRD Samarinda Bahas Insentif Perumahan, Pengembang Juga Diberi Kemudahan Perizinan

Next Post

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

Zahara

Zahara

Next Post
Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

6 November, 2026
DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

6 November, 2026
DPRD Samarinda Bahas Insentif Perumahan, Pengembang Juga Diberi Kemudahan Perizinan

DPRD Samarinda Bahas Insentif Perumahan, Pengembang Juga Diberi Kemudahan Perizinan

6 November, 2026
DPD Golkar Kaltim dan Samarinda Rangkai HUT ke-62 lewat Kompetisi dan Aksi Sosial

DPD Golkar Kaltim dan Samarinda Rangkai HUT ke-62 lewat Kompetisi dan Aksi Sosial

6 November, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.