Suluhmudanusantara.com,- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya klaim kecurangan dalam proses pemilu yang semakin memperumit situasi.
Dia menegaskan perlunya Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan sengketa tersebut demi menjaga keberlangsungan proses demokrasi.
“Dari apa yang saya amati di media sosial, masing-masing pasangan calon mengklaim bahwa pihak lawanlah yang melakukan kecurangan. Hal ini semakin memperumit situasi,” katanya (20/2/2024).
Samri menilai bahwa penyelesaian terbaik untuk permasalahan ini adalah dengan melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, sulit bagi pihak-pihak terkait untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah, sehingga diperlukan keputusan dari MK untuk menjaga keberlangsungan proses demokrasi.
“Biarkan MK yang memutuskan perselisihan ini. Saat ini, sulit bagi kita untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Semuanya terlihat tidak bersih,” tambahnya.
Dia berharap semua pihak dapat tenang dan tidak ada yang merasa benar atau paling benar dan proses pemilu berjalan lancar tanpa ada kekacauan di masyarakat.
Samri juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian baik di kalangan elit maupun masyarakat umum.
“Yang terpenting, kita semua berharap proses ini berjalan dengan damai tanpa adanya konflik,” tutupnya. (ADV/DPRD SAMARINDA)













