TENGGARONG – Pengadilan Agama (PA) Tenggarong telah meluncurkan ‘Si Layar’, sebuah inisiatif layanan digital responsif, sebagai bagian dari komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan penghargaan terhadap langkah inovatif ini. Dafip Haryanto, Asisten III Bidang Pemerintahan Umum, menyatakan bahwa inovasi ini mencerminkan kemajuan dalam pelayanan publik yang diwujudkan oleh PA Tenggarong.
“Kami menyaksikan kemajuan signifikan dalam teknologi informasi dan bagaimana hal itu telah terintegrasi ke dalam sistem peradilan,” kata Dafip, perwakilan dari Bupati Kukar.
Dafip menambahkan bahwa PA Tenggarong telah mengadopsi persidangan digital sesuai dengan Undang-Undang pelayanan publik. Pemkab Kukar, sejak tahun 2021, telah berdedikasi untuk mempermudah akses layanan publik melalui platform digital seperti web, media sosial, dan aplikasi.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi dan berharap akan ada peningkatan berkelanjutan dalam layanan digital,” tutur Dafip.
Di sisi lain, Reni Hidayati, Kepala PA Tenggarong, mengakui tantangan geografis di Kutai Kartanegara, wilayah kedua terluas di Kalimantan Timur, yang memerlukan inovasi untuk pelayanan yang lebih efektif.
“‘Si Layar’ hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan solusi yang lebih cekatan, akurat, dan efisien. Ini merupakan langkah progresif dalam mempercepat proses keadilan yang sekarang tersedia di ujung jari,” terang Reni. Aplikasi ‘Si Layar’ tersedia untuk diunduh di Play Store Android.
Layanan ‘Si Layar’ mencakup pendaftaran, keputusan, regulasi, dan informasi tarif sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). PA Tenggarong juga telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara untuk delegasi regulasi ke perwakilan Kemenag di tingkat kecamatan, termasuk dalam pengurusan akte cerai.
Reni menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan layanan terbaik, yang telah diakui dengan penghargaan sebagai lembaga peradilan informatif terbaik di Kalimantan Timur.
“Kami juga telah menyediakan ruang tunggu yang konfor bagi pengunjung yang tengah menuntaskan urusan hukum di PA Tenggarong,” pungkas Reni. (Yah/ADV/DiskominfoKukar)













