TENGGARONG – Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan bahwa paparan asap rokok dan perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan dua faktor utama yang meningkatkan risiko stunting di wilayah Kukar.
Sunggono mengemukakan hal ini dalam Rapat Koordinasi Audit Stunting di Aula Rapat Daksa Artha, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kukar.
Dalam laporan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait kasus stunting di Kukar, ditemukan hampir semua kasus stunting yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan paparan asap rokok.
Meskipun intervensi pencegahan sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir, hasilnya masih belum menunjukkan perubahan signifikan, yang mengindikasikan masih tingginya paparan asap rokok di lingkungan anak-anak tersebut.
Selain itu, perilaku BABS juga mendapat sorotan serius dari Sunggono. BABS dianggap sebagai masalah yang perlu diperhatikan karena berpotensi besar mencemari lingkungan, terutama sumber air.
Ia juga menekankan bahwa kepemilikan jamban sehat masih menjadi tantangan, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran sungai dan kawasan pesisir, di mana akses terhadap sanitasi yang layak masih terbatas.
Menurut Sunggono, tujuan utama Audit Kasus Stunting ini adalah untuk mengumpulkan, mengkaji, dan menilai bukti-bukti informasi guna memastikan kesesuaian antara informasi yang ada dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan dalam upaya pencegahan stunting.
Proses audit ini juga bertujuan mengidentifikasi faktor risiko dan penyebab langsung stunting di kalangan kelompok sasaran, seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan anak balita.
“Kita perlu memperhatikan faktor-faktor penyebab langsung stunting, seperti kekurangan asupan gizi dan penyakit infeksi yang mudah menyebar akibat lingkungan yang tidak bersih,” ujar Sunggono, Sabtu (2/11/2024).
Audit Kasus Stunting ini dilakukan melalui empat langkah utama, yakni pembentukan Tim Audit, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, penyebarluasan hasil audit kepada pemangku kepentingan, serta evaluasi dan tindak lanjut terhadap rencana yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah ini bertujuan mengoordinasikan penanganan stunting secara menyeluruh, mulai dari identifikasi masalah hingga penerapan solusi yang terukur dan berkesinambungan.
Selain itu, Sunggono menegaskan bahwa konsumsi makanan bergizi seimbang dan perilaku hidup sehat, termasuk menghindari paparan asap rokok, merupakan langkah konkret yang perlu diterapkan dalam upaya pencegahan stunting.
Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan makanan tambahan berbasis lokal serta konseling kepada para orang tua, untuk memastikan anak-anak mendapatkan stimulasi perkembangan yang tepat sesuai dengan usianya.
Sebagai langkah konkret dalam mendukung pencapaian target bebas stunting, Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Kukar telah mengusulkan beberapa rekomendasi.
Di antaranya adalah pelaksanaan edukasi berkelanjutan mengenai pentingnya kebiasaan hidup bersih dan sehat, penyediaan fasilitas jamban sehat di lingkungan pemukiman, serta penguatan konseling dan pemberian makanan tambahan kepada anak-anak yang berisiko stunting.
“Kami berharap dengan adanya dukungan dari semua pihak terkait, angka stunting di Kabupaten Kukar dapat ditekan secara signifikan. Harapan kami, tidak hanya mencapai target penurunan angka stunting tetapi juga menghindari adanya kasus stunting baru di masa mendatang,” tutup Sunggono. (ADV)













