SANGATTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan seminar bertema “Kesadaran Kritis Terhadap Tindak Pelecehan Seksual” di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Seminar ini diadakan sebagai upaya membangkitkan kesadaran tentang pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual.
Seminar ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, termasuk siswa SMP, SMA, mahasiswa, perwakilan lembaga pendidikan, organisasi, majlis ta’lim, dan kader posyandu. Dengan antusiasme yang tinggi, acara ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk meningkatkan kesadaran dan upaya preventif dalam mencegah kekerasan seksual di Kabupaten Kutai Timur.
Seminar dibuka oleh Kepala DPPPA Kutim, Idham Choliq, yang menekankan peran sentral keluarga dalam menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. “Keluarga adalah fondasi utama dalam menjaga anak-anak kita dari berbagai ancaman, termasuk pelecehan seksual. Ketahanan keluarga harus diperkuat dengan edukasi yang memadai agar kita bisa mencegah terjadinya kekerasan ini,” ucap Idham.
Idham juga menyampaikan kesiapan DPPPA untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Bullying (perundungan) memberikan dampak jangka panjang pada psikologis anak. Oleh sebab itu, keluarga, guru, dan masyarakat harus proaktif dalam pengawasan dan pencegahan agar masa depan anak-anak kita tidak terganggu,” tambahnya beberapa waktu lalu.
Sekretaris MUI Kutim, Faelasuf, menyatakan bahwa MUI memiliki komitmen untuk berkolaborasi dengan KPAI dan psikolog dalam memberikan edukasi masyarakat. “Kami sangat berharap dapat menjalin kerjasama dengan para psikolog dan KPAI untuk terus mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan pelecehan seksual,” katanya. Ia berharap seminar ini bisa memicu terbentuknya MoU antara MUI dan Pemkab Kutim.
Dua psikolog, Debi Triani dan Fufahana, tampil sebagai narasumber dan memberikan panduan penanganan kasus kekerasan seksual. Debi menyatakan, “Penyembuhan trauma pada korban pelecehan seksual membutuhkan waktu, namun dukungan lingkungan akan sangat membantu dalam mempercepat proses pemulihan.” Keduanya menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat untuk mendukung pemulihan korban.
Ketua Panitia, Istiqomah, menyatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan upaya praktis dalam melindungi diri. “Kami berharap seminar ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pelecehan seksual, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Perlindungan terhadap kelompok rentan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dengan kehadiran dan antusiasme para peserta, seminar ini diharapkan menjadi awal yang kuat untuk menciptakan kesadaran kolektif dan kolaborasi yang lebih erat dalam mencegah kekerasan seksual di Kutai Timur.













