Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas legislatif secara lebih efektif.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa Pansus tersebut akan membahas beberapa aspek penting, yaitu: Rencana Kerja DPRD, yang berfokus pada strategi dan target kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Kemudian, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), yang mengintegrasikan aspirasi masyarakat hasil reses untuk dimasukkan dalam kebijakan pembangunan.
Lebih lanjut, Pedoman Penyusunan Pokir, guna memastikan usulan pembangunan masyarakat dapat disusun dengan jelas dan terarah.
Terakhir, Kode Etik dan Tata Beracara, yang bertujuan menjaga kredibilitas dan martabat DPRD di mata publik.
“Pembentukan Pansus ini kami harapkan dapat mempercepat pembahasan program kerja dan memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat,” ungkap Ekti.
Rapat yang dihadiri pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, dan sejumlah pejabat Sekretariat DPRD tersebut juga membahas persiapan sidang paripurna untuk pengesahan Pansus.
Ekti menambahkan, Pansus Kode Etik sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap DPRD.
“Dewan harus menunjukkan integritas dalam setiap tindakannya agar kredibilitas lembaga tetap terjaga,” jelasnya.
Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan peran mereka dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan. (ADV)













