SANGATTA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) digelar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Bertempat di Gedung CAT pada Selasa (5/11/2024), sebanyak 2.500 peserta yang lolos seleksi administrasi dari total 3.921 pelamar, mengikuti tes yang menentukan langkah mereka selanjutnya.
Misliansyah, Kepala BKPSDM Kutim yang juga dikenal dengan sapaan Ancah, mengungkapkan tantangan yang dihadapi peserta tahun ini sangat besar. “Ini tantangan besar bagi para peserta. Ada formasi yang banyak diminati, sementara beberapa formasi bahkan tidak ada pendaftarnya sama sekali,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma (AHK).
Ancah menegaskan bahwa proses penentuan formasi telah dilakukan secara terbuka sejak awal. Semua informasi terkait lowongan sudah dipublikasikan secara luas dan dapat diakses oleh masyarakat. Formasi yang tidak terisi nantinya akan dikembalikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang memiliki wewenang untuk menentukan kebutuhan formasi di tiap daerah.
BKPSDM Kutim, lanjut Ancah, berperan sebagai fasilitator dalam proses ini, termasuk penyediaan tempat untuk Seleksi Nasional Regional Banjarmasin. Namun, ia menekankan bahwa kelulusan tidak berada di tangan pihak BKPSDM, melainkan sepenuhnya ditentukan oleh hasil ujian yang diambil oleh peserta melalui sistem CAT. “BKPSDM Kutim tidak punya kewenangan menentukan kelulusan. Sistem CAT sudah dilakukan berulang kali di Kutim, dan hasilnya bisa langsung disaksikan oleh peserta melalui layar monitor di gedung maupun di situs SSCASN-BKN,” tegasnya.
Sistem CAT sendiri diakui sebagai langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses seleksi. Setiap peserta dapat melihat skor yang mereka peroleh secara langsung setelah menyelesaikan tes, dengan hasil yang ditampilkan secara real-time, baik di lokasi ujian maupun melalui akses daring.
Ancah menegaskan, “Kegiatan seleksi kali ini tidak ada sistem titip nilai atau pengaturan nilai. Keberhasilan peserta sepenuhnya bergantung pada doa dan usaha masing-masing peserta,” katanya di hadapan Tim Pengawas Regional VIII BKN Banjarmasin, Sekretaris BKPSDM Kutim, Kepala Bidang, Tim Pengawas dari Inspektorat Kutim, serta seluruh peserta SKD.
Kehadiran tim pengawas ini, menurut Ancah, sangat penting untuk menjamin kelancaran dan transparansi seleksi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan seleksi CPNS di Kutim dapat berjalan dengan adil dan memastikan bahwa peserta yang lolos adalah mereka yang benar-benar kompeten dan layak.













