SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur baru saja mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pengumuman disampaikan melalui surat resmi dari Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 8661/B-KS.04.02/SD/K/2024, berisi nama-nama peserta yang berhasil lulus dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan hasil tersebut pada 17 November 2024, dengan menyoroti beberapa hal penting. Peserta yang mendapatkan kode “P/L” dalam hasil ujian dianggap memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam kategori peringkat terbaik yang dapat melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Para pelamar berkode “P” juga memenuhi ambang batas, namun tidak tergolong dalam peringkat terbaik. Untuk pelamar yang memiliki keterangan kosong atau yang tidak hadir saat ujian SKD, mereka dianggap gugur.
SKB direncanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Informasi mengenai jadwal, lokasi, dan syarat pelaksanaan SKB akan diumumkan pada rentang waktu 4 hingga 8 Desember 2024. Sebelum mengikuti SKB, peserta diwajibkan memilih lokasi ujian lewat akun mereka di laman SSCASN BKN pada tanggal 23 hingga 25 November 2024. Peserta diharapkan bisa mematuhi batas waktu yang ditentukan untuk persiapan yang maksimal.
Berikut adalah penjelasan mengenai kode hasil SKD:
– P: Memenuhi ambang batas, tetapi tidak termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan formasi.
– P/L: Memenuhi ambang batas dan termasuk dalam peringkat terbaik, berhak mengikuti SKB.
– Kosong: Tidak memenuhi ambang batas.
– Tidak Hadir: Peserta tidak mengikuti ujian SKD.
Panitia seleksi mengingatkan bahwa kelulusan ditentukan oleh usaha masing-masing peserta. Janji kelulusan dengan imbalan tertentu dianggap sebagai bentuk penipuan, dan panitia tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mengunjungi website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur di bkpsdm.kutaitimurkab.go.id atau melalui Instagram @bkpsdmkutaitimur.
Sekretaris Daerah Kutai Timur juga menegaskan pentingnya pemahaman peserta terhadap pengumuman ini, karena semua tanggung jawab ada pada peserta. Diharapkan peserta memperhatikan setiap informasi agar tidak kehilangan kesempatan. Pengumuman ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengadaan CPNS yang profesional dan transparan sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. (ADV)













