Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polemik Pasal 51A RUU Minerba: Presiden BEM FISIP Unmul Kritik Keterlibatan Kampus dalam Pengelolaan Tambang

Zahara by Zahara
25 Januari, 2025
in Kaltim
0
Polemik Pasal 51A RUU Minerba: Presiden BEM FISIP Unmul Kritik Keterlibatan Kampus dalam Pengelolaan Tambang

Foto : M Jamil Nur Presiden BEM FISIP Unmul.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Muhammad Jamil Nur, Presiden BEM FISIP Universitas Mulawarman (Unmul), menyampaikan kritik tajam terhadap Pasal 51A dalam RUU Perubahan Keempat atas UU Minerba.

Ia menilai keterlibatan perguruan tinggi dalam aktivitas pertambangan dapat mengikis nilai-nilai keberlanjutan lingkungan dan sosial yang menjadi fondasi pendidikan tinggi. Polemik ini memunculkan kekhawatiran terkait masa depan peran kampus sebagai ruang intelektual.

Pasal 51A dalam RUU Minerba membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam secara prioritas. Pemerintah berargumen bahwa langkah ini bertujuan memanfaatkan keahlian kampus dalam mendukung eksplorasi dan pengembangan sumber daya mineral. Namun, kebijakan ini menuai kontroversi, terutama di Samarinda, di mana Universitas Mulawarman—dikenal sebagai kampus “Tropical Studies”—dianggap memiliki tanggung jawab besar menjaga kelestarian lingkungan Kalimantan.

Muhammad Jamil Nur menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam dunia tambang bertentangan dengan nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Pendidikan tinggi harus menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar institusi yang terlibat dalam aktivitas komersial seperti tambang,” ujarnya dalam wawancara.

Menurutnya, keputusan ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap kampus sebagai penjaga moralitas dan keberlanjutan.

Sejumlah mahasiswa Unmul turut menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak buruk kebijakan ini. Samarinda telah lama menghadapi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, termasuk lubang bekas tambang yang menelan korban jiwa dan minimnya reklamasi pasca-tambang. Mereka khawatir keterlibatan kampus justru memperburuk kondisi lingkungan dan bertolak belakang dengan perjuangan mahasiswa dalam melawan eksploitasi sumber daya alam.

Identitas “Tropical Studies” yang Dipertaruhkan

Universitas Mulawarman memiliki reputasi sebagai institusi yang berkomitmen pada studi lingkungan tropis dan keberlanjutan. Namun, menurut Jamil, keterlibatan dalam pertambangan dapat mencederai citra tersebut.

“Kampus kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian alam, bukan malah terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merusak,” tambahnya.

BEM FISIP Unmul berharap agar kampus tetap konsisten dengan visi misinya. Mereka mendesak Universitas untuk menolak tawaran keterlibatan dalam WIUP dan mengutamakan peran sebagai pelopor keberlanjutan.

“Kami berharap Unmul tetap menjadi simbol perjuangan menjaga hutan Kalimantan dan mendukung pembangunan berwawasan lingkungan,” tutup Jamil.(Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 286
Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melampaui Nasional, Andi Harun: Ini Buah Kerja Keras Bersama

Next Post

KPU Kukar Telah Hadapi Sidang PHP Pilkada 2024 di MK

Zahara

Zahara

Next Post
KPU Kukar Telah Hadapi Sidang PHP Pilkada 2024 di MK

KPU Kukar Telah Hadapi Sidang PHP Pilkada 2024 di MK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.