Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Edaran Ramadan di Kukar, Pengawasan Kos-kosan Diperketat

Zahara by Zahara
1 Maret, 2025
in Advedtorial, Diskominfo Kutai Kartanegara
0
Edaran Ramadan di Kukar, Pengawasan Kos-kosan Diperketat

ILUSTRASI- Kos-kosan maupun penginapan di Kukar diperketat selama ramadhan.

FacebookTwitterWhatsapp

TENGGARONG – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur berbagai aktivitas masyarakat selama bulan puasa.

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dalam SE Nomor: B – 2061/065.11/KESRA/02/2025 yang ditandatangani Bupati Kukar Edi Damansyah pada 21 Februari 2025 adalah pengetatan pengawasan terhadap kos-kosan, penginapan, dan hotel.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban dan menghindari aktivitas yang bertentangan dengan norma agama serta budaya selama Ramadan.

Pemilik kos-kosan, penginapan, dan hotel diimbau untuk lebih selektif dalam menerima tamu, terutama pasangan yang bukan suami istri, guna mencegah praktik prostitusi terselubung dan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau seluruh pemilik atau pengelola kos-kosan, penginapan, dan hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu. Jangan sampai tempat tersebut digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma agama dan sosial,” tegas Bupati Edi dalam SE tersebut, Sabtu (1/3/2025).

Selain pengawasan ketat di tempat penginapan, Pemkab Kukar juga meminta aparat keamanan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan ketertiban.

Pemerintah melarang adanya aktivitas berkumpul antara dua orang berlainan jenis di tempat gelap yang bukan mahramnya demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Larangan lainnya termasuk penggunaan petasan, balapan liar, dan kegiatan sahur on the road yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Pemkab Kukar menegaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh keberkahan.

Selain pengawasan terhadap kos-kosan dan penginapan, Pemkab Kukar juga menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, dan tempat sejenisnya akan ditutup selama bulan Ramadan.

Tempat hiburan malam akan ditutup mulai 28 Februari hingga 1 April 2025, sesuai dengan ketetapan Kementerian Agama RI.

Sementara itu, tempat hiburan lainnya seperti arena ketangkasan, warnet, billiard, dan gym tetap diizinkan beroperasi dengan jam terbatas, yaitu pukul 11.00-17.00 WITA dan 21.00-24.00 WITA.

Khusus untuk gym, Pemkab Kukar juga mengimbau adanya pemisahan jam operasional bagi laki-laki dan perempuan untuk menghindari interaksi yang berlebihan selama Ramadan.

Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketenteraman, terutama dengan membatasi aktivitas makan dan minum di siang hari di tempat umum.

Warung makan, angkringan, serta pedagang kaki lima diimbau untuk menyediakan layanan take away atau menutup tempat mereka dengan kain/tenda selama siang hari untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

Selain itu, kegiatan tadarus Al-Qur’an dengan pengeras suara luar juga dibatasi hingga pukul 22.00 WITA, setelah itu dianjurkan menggunakan pengeras suara dalam untuk menjaga kenyamanan warga sekitar.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengingatkan bahwa seluruh aturan yang ditetapkan dalam SE ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan Ramadan.

“Jangan sampai ada kegiatan yang dapat mengganggu ibadah, seperti konvoi liar, nongkrong hingga larut malam di tempat gelap, atau aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Mari kita hormati bulan Ramadan dengan menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Dengan adanya edaran ini, masyarakat Kukar diharapkan dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman, aman, dan penuh keberkahan. (ADV)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 198
Previous Post

Sariman Soroti Permasalahan Sampah di Sepaku, Minta Solusi dari Dinas Terkait

Next Post

Pemkab Kukar Tiadakan Apel Pagi bagi ASN Selama Ramadan, Disiplin Tetap Jadi Prioritas

Zahara

Zahara

Next Post
Pemkab Kukar Tiadakan Apel Pagi bagi ASN Selama Ramadan, Disiplin Tetap Jadi Prioritas

Pemkab Kukar Tiadakan Apel Pagi bagi ASN Selama Ramadan, Disiplin Tetap Jadi Prioritas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

26 Mei, 2026
Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

26 Mei, 2026
Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.