Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meninjau ulang kebijakan tarif parkir progresif di Teras Samarinda. Menurutnya, kebijakan ini tidak sejalan dengan janji awal Pemkot yang menyatakan bahwa parkir resmi di lokasi tersebut akan lebih terjangkau dibandingkan parkir liar.
Teras Samarinda, yang diresmikan pada 2024, awalnya menerapkan tarif parkir tetap sebesar Rp2 ribu. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tarif parkir liar di sekitar kawasan yang bisa mencapai Rp10 ribu. Namun, perubahan kebijakan kini membuat kendaraan roda dua dikenakan Rp2 ribu untuk jam pertama, kemudian bertambah seribu rupiah setiap jam berikutnya hingga maksimal Rp10 ribu dalam 24 jam.
Iswandi, politisi senior dari PDI Perjuangan, mengingatkan bahwa kenaikan tarif ini bisa berdampak pada meningkatnya penggunaan parkir liar, yang sebelumnya berusaha ditertibkan oleh Pemkot. “Jika tarif parkir resmi lebih mahal, masyarakat pasti mencari alternatif lain, termasuk parkir liar yang seharusnya kita atur dan tertibkan,” katanya.
Meski penerapan tarif progresif sesuai dengan aturan, Iswandi menilai Pemkot harus memastikan bahwa tarif yang lebih tinggi dibarengi dengan peningkatan layanan, seperti keamanan kendaraan dan kenyamanan pengguna. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh merugikan masyarakat yang mengandalkan fasilitas parkir tersebut.
“Kalau tarif naik, harus ada jaminan keamanan dan pelayanan yang lebih baik. Jika tidak, kebijakan ini perlu dikaji ulang,” tambahnya.
Beberapa warga yang kerap memarkir kendaraan di Teras Samarinda juga mengaku keberatan dengan kenaikan tarif ini. Mereka merasa beban biaya parkir semakin besar, terutama bagi yang sering beraktivitas di area tersebut dalam jangka waktu lama.
Dengan adanya kritik dari DPRD dan keluhan warga, Pemkot Samarinda diharapkan segera melakukan evaluasi agar sistem parkir resmi tetap menjadi pilihan utama masyarakat tanpa memberikan beban finansial yang berlebihan. (Adv)













