PPU – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menyoroti permasalahan sampah di Kecamatan Sepaku, yang merupakan daerah pemilihannya. Ia menilai sampah menjadi persoalan umum, namun kondisi di wilayahnya lebih parah akibat kebiasaan warga yang membuang sampah sembarangan.
“Sepanjang jalan banyak sampah berserakan, meskipun sudah ada larangan membuang sampah di sana,” ujarnya (01/03/2025).
Menurut Sariman, salah satu penyebab utama masalah ini adalah kurangnya informasi di masyarakat terkait lokasi pembuangan sampah. Ia menduga warga membuang sampah sembarangan karena tidak mengetahui tempat yang benar atau karena jaraknya terlalu jauh.
“Bisa jadi mereka tidak tahu lokasi tempat sampah, atau jaraknya terlalu jauh. Yang jelas, niat mereka untuk membuang sampah sebenarnya sudah ada,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dinas terkait perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan sampah. Jika ada larangan membuang sampah di lokasi tertentu, maka harus ada solusi dengan menyediakan tempat pembuangan yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan ada tempat yang tepat untuk membuang sampah, sehingga masyarakat tidak kebingungan dan lingkungan tetap bersih,” tutupnya.













