SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi, menyoroti antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang masih terjadi di sejumlah SPBU di Kota Balikpapan. Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya disebabkan keterbatasan jumlah SPBU, tetapi juga berkaitan dengan alokasi Pertalite yang dinilai jauh di bawah kebutuhan daerah.
Nurhadi mengatakan, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kerap menyampaikan bahwa salah satu penyebab antrean BBM adalah kurangnya jumlah SPBU. Penjelasan tersebut, kata dia, juga telah beberapa kali disampaikan kepada wakil rakyat maupun melalui media.
Namun, setelah persoalan tersebut ditelusuri, Nurhadi menilai terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni ketidakseimbangan antara kebutuhan Pertalite di Balikpapan dengan alokasi BBM yang diberikan.
“Selama ini gambaran yang selalu diberikan oleh Pemkot Balikpapan adalah bahwa permasalahan yang ada di Kota Balikpapan itu kurangnya SPBU. Itu yang pertama, selalu disampaikan kepada kami, termasuk kepada wakil rakyat dan juga di beberapa media,” kata Nurhadi saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp, Kamis (3/9/2026).
“Tapi setelah ditelisik, ada sebab yang lebih fatal. Ternyata jumlah kuota yang dibutuhkan Kota Balikpapan, khususnya Pertalite, tidak sebanding dengan alokasi BBM yang diberikan oleh BPH Migas. Seharusnya kebutuhan Kota Balikpapan itu sekitar 177 kiloliter, tapi hanya dipenuhi 51 kiloliter. Berarti ini tidak sampai 50 persennya,” lanjutnya.
Dengan kondisi tersebut, Nurhadi menilai berbagai kebijakan yang diterapkan Pemkot Balikpapan untuk mengatasi antrean BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, tidak akan efektif apabila persoalan alokasi tidak terlebih dahulu diselesaikan.
“Jadi kebijakan-kebijakan apa pun yang diterapkan oleh Pemkot Balikpapan untuk mengatasi antrean BBM subsidi ini, khususnya Pertalite, tidak ada gunanya. Dan harus dipertanyakan, mau sampai kapan begini,” ujarnya.
Nurhadi mengatakan DPRD Kota Balikpapan juga telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk Pertamina maupun BPH Migas, untuk mempertanyakan persoalan tersebut.
Selain persoalan kuota, Nurhadi turut menanggapi kebijakan pembatasan waktu pengisian BBM yang sebelumnya diterapkan Pemkot Balikpapan.
Pemkot Balikpapan sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA tentang Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Biosolar dan Pertalite di Kota Balikpapan.
Dalam surat edaran tersebut, kendaraan roda empat hanya diperkenankan mengisi Pertalite pada pukul 22.00 hingga 06.00 WITA di SPBU MT Haryono dan SPBU Sepinggan. Sementara kendaraan roda dua mendapat jadwal pengisian pada pukul 06.00 hingga 22.00 WITA.
Menurut Nurhadi, kebijakan pembatasan waktu tersebut tidak menyelesaikan akar persoalan. Ia menilai pengaturan jam pengisian hanya memindahkan waktu antrean dari siang ke malam hari.
“Ya tidak ada gunanya juga. Ternyata hanya memindahkan jam antrean, bukan menyelesaikan masalah antrean. Kita itu mencari solusi supaya tidak antre panjang lagi, bukan malah menambah masalah,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat yang harus mengantre pada malam hingga dini hari hanya untuk mendapatkan Pertalite.
“Kalau antreannya misalnya tengah malam, kasihan orang-orang tua. Hanya untuk memperoleh BBM Subsidi Pertalite, mereka harus menunggu antrean hingga dua jam,” ujarnya.
Karena itu, Nurhadi berharap BPH Migas dapat memberikan alokasi Pertalite yang lebih rasional sesuai kebutuhan Balikpapan. Menurut dia, apabila memang harus dilakukan pengurangan kuota, jumlahnya tidak semestinya terpaut terlalu jauh dari kebutuhan riil masyarakat.
“Cuma seandainya BPH Migas memberikan alokasi BBM Pertalite yang rasional. Kalaupun harus dikurangi, jangan juga terlalu banyak. Kalau seandainya kebutuhannya 177 KL, kenapa tidak hanya dikurangi menjadi 166 KL. Jadi jangan terlalu banyak dikurangi,” katanya.
Selain penambahan alokasi, Nurhadi menilai seluruh SPBU di Balikpapan seharusnya membuka pelayanan Pertalite agar distribusi kendaraan tidak hanya terkonsentrasi pada sejumlah SPBU tertentu.
“Dan setiap SPBU di Balikpapan, tanpa terkecuali, semua buka slotnya khusus Pertalite. Otomatis tidak ada kemacetan,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan Balikpapan tersebut juga menyoroti kondisi di Balikpapan Timur. Menurut dia, terdapat tiga SPBU di wilayah tersebut, tetapi tidak satu pun menyediakan Pertalite.
Padahal, Nurhadi menyebut Balikpapan Timur memiliki jumlah penduduk sekitar 110 ribu jiwa.
“Bayangkan seperti saya yang tinggal di Balikpapan Timur. Di sana itu ada tiga SPBU dalam satu kecamatan dengan jumlah penduduk 110 ribu jiwa. Tidak ada satu pun SPBU di Balikpapan Timur itu yang menjual Pertalite. Ini kan buruk namanya. Kita tahu masalahnya, kita tahu solusinya, tapi tidak dikerjakan,” katanya.
Nurhadi mengatakan Komisi II DPRD Kaltim juga mulai mencermati perkembangan persoalan BBM bersubsidi di kabupaten dan kota lainnya. Hal itu dilakukan karena anggota DPRD Kaltim berasal dari berbagai daerah pemilihan dan menerima informasi mengenai persoalan serupa di sejumlah wilayah.
Menurut dia, antrean Pertalite bukan hanya terjadi di Balikpapan.
“Untuk langkah dari DPRD Kaltim, kami melihat bagaimana perkembangan kabupaten/kota. Kami kan anggota DPRD Kaltim terdiri dari berbagai dapil,” ujarnya.
Nurhadi mengaku melihat langsung antrean Pertalite di Kota Bontang beberapa hari sebelumnya. Meski mengalami persoalan serupa, menurut dia, Bontang tidak menerapkan pembatasan pengisian pada malam hari seperti di Balikpapan.
“Di beberapa daerah juga terjadi permasalahan yang sama. Misal di Bontang, beberapa hari lalu saya melihat dengan mata kepala saya sendiri terjadi antrean juga di Bontang untuk Pertalite. Cuma di Bontang tidak ada jam operasional malam, beda dengan Balikpapan,” katanya.
Selain Bontang, Nurhadi mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa antrean BBM juga terjadi di Kabupaten Kutai Timur. Kondisi serupa, kata dia, juga terjadi di Samarinda.
“Nah, kemudian ada juga pesan yang masuk ke kami, Kutim juga mengalami hal serupa, antrean BBM khususnya Pertalite. Samarinda tidak usah ditanyakan, situasinya juga sama,” ujarnya.
Melihat persoalan tersebut terjadi di sejumlah daerah, Nurhadi mengatakan Komisi II DPRD Kaltim mulai membicarakan persoalan BBM bersubsidi secara lebih luas.
Namun, untuk saat ini DPRD Kaltim masih menunggu perkembangan penanganan di tingkat kabupaten dan kota. Sebab, beberapa daerah seperti Bontang dan Balikpapan telah lebih dahulu memanggil pihak Pertamina, BPH Migas maupun Pertamina Patra Niaga.
“Nah, kami saat ini di Komisi II DPRD Kaltim mulai membicarakan tentang permasalahan BBM ini. Tetapi kami juga sudah melihat beberapa kabupaten/kota seperti Bontang dan Balikpapan sudah memanggil pihak Pertamina maupun BPH Migas maupun Patra Niaga,” katanya.
Nurhadi mengatakan DPRD Kaltim masih akan melihat perkembangan dari upaya tersebut. Namun, apabila tidak terdapat perubahan, Komisi II tidak menutup kemungkinan mengagendakan pertemuan langsung dengan BPH Migas di Jakarta.
“Nah, kami masih menunggu perkembangannya. Kalau memang tidak ada perubahan, tidak menutup kemungkinan kami juga mulai mengagendakan atau berkunjung ke Jakarta untuk mempertanyakan, karena BPH Migas ini tidak punya kantor perwakilan, sepertinya, di Kaltim,” ujarnya.
Menurut Nurhadi, hal utama yang perlu dijelaskan adalah dasar perhitungan alokasi BBM bersubsidi untuk Kaltim, terutama ketika kuota yang diberikan jauh di bawah angka kebutuhan.
Ia juga mempertanyakan apakah rendahnya alokasi Pertalite berkaitan dengan anggapan bahwa masyarakat Kaltim memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik sehingga tidak menjadi prioritas penerima BBM bersubsidi.
“Kami hanya mempertanyakan apakah karena Kaltim ini dianggap mampu dan tidak berhak untuk Pertalite. Itu menjadi pertanyaan. Atas dasar apa kalkulasi yang harusnya kebutuhan 177 KL, namun yang diberikan hanya 51 KL? Itu atas dasar apa?” tegas Nurhadi. (Mujahid)












