SAMARINDA – Kebakaran terjadi di sebuah toko bangunan di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 22, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Rabu (2/9/2026) malam.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda, kebakaran diterima pada pukul 18.20 WITA. Bangunan yang terbakar merupakan toko bangunan dua lantai.
Dalam kejadian tersebut, terdapat satu kepala keluarga dengan total enam jiwa yang berada di lokasi. Situasi menjadi semakin genting setelah empat orang, terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak, terjebak di dalam bangunan.
Tim rescue Disdamkarmat Samarinda kemudian melakukan operasi penyelamatan di tengah kondisi kebakaran. Berkat tindakan cepat petugas, keempat korban yang terjebak berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
“Tim Rescue Disdamkarmat Samarinda juga melakukan aksi heroik dengan berhasil mengevakuasi empat korban yang terjebak di dalam,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun resmi Disdamkarmat Samarinda.
Berdasarkan laporan sementara, tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Hingga laporan tersebut disampaikan, penyebab kebakaran dan nilai kerugian material masih belum diketahui.












