Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Lanna Harita Indonesia, PT Mitra Indah Lestari (MIL), dan PT Puspa Juita. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajiban reklamasi serta berkontribusi dalam pembangunan kota melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam sidak tersebut, Komisi III memeriksa langsung kondisi lahan pasca-tambang dan menilai upaya reklamasi yang telah dilakukan. Deni menyebut bahwa PT Lanna Harita Indonesia dan anak perusahaannya, PT Puspa Juita, telah melaksanakan reklamasi di beberapa area serta menunjukkan komitmen melalui program CSR, seperti pembangunan sekolah dasar yang baru saja diresmikan oleh Wali Kota Samarinda.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana mereka mengelola lahan pasca-tambang, termasuk pelaksanaan revegetasi. Selain itu, kontribusi nyata seperti pembangunan sekolah menunjukkan bahwa mereka berupaya memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Deni.
Namun, Deni menegaskan bahwa kontribusi perusahaan tambang tidak boleh berhenti di sana. Dengan keuntungan besar yang diperoleh dari eksploitasi sumber daya alam, ia meminta perusahaan untuk lebih aktif dalam membantu menangani permasalahan lingkungan di Samarinda, khususnya banjir dan longsor yang kerap terjadi.
“Kami ingin perusahaan tambang terlibat langsung dalam mitigasi bencana. Mereka bisa mendukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan menyediakan alat berat yang sangat dibutuhkan saat bencana longsor melanda,” kata Deni.
Selain itu, Deni menyoroti permasalahan sampah di Samarinda yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadapi keterbatasan armada pengangkut sampah, di mana dari 86 unit yang dimiliki, hanya 20 unit yang masih layak beroperasi.
“Kami mengusulkan agar perusahaan tambang membantu pengadaan armada pengangkut sampah untuk DLH. Ini akan menjadi wujud nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Deni juga mengapresiasi keterbukaan perusahaan saat menerima sidak mendadak ini. Meski terkejut, mereka tetap kooperatif dan memberikan penjelasan mendalam terkait langkah reklamasi serta program CSR yang telah dijalankan.
“Kami akan terus mengawal agar perusahaan benar-benar menjalankan tanggung jawabnya. Harapannya, saat aktivitas tambang berakhir, Samarinda tidak hanya meninggalkan lubang-lubang bekas tambang, tetapi juga memiliki lingkungan yang pulih dan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.













