PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron, menyoroti sistem administrasi baru yang diterapkan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintahan. Ia menilai bahwa kebijakan ini justru menyulitkan pekerja karena menghilangkan jaminan keberlanjutan kerja bagi mereka.
“Kebijakan ini sebenarnya hanya upaya untuk mengakali sistem administrasi agar THL tetap terakomodir tanpa adanya jaminan yang jelas,” ujar Tohiron. Selasa (11/03/2025).
Sebelumnya, THL memiliki kepastian bahwa jasa mereka akan terus digunakan. Namun, dengan sistem baru yang memasukkan mereka ke dalam e-katalog, keberlanjutan pekerjaan mereka menjadi tidak pasti.
“Dulu, dengan status THL, mereka sudah punya jaminan bahwa jasanya akan dipakai. Sekarang, mereka hanya dimasukkan ke dalam e-katalog, sehingga status mereka bergantung pada kebutuhan. Jika dibutuhkan, mereka dipakai, jika tidak, maka tidak ada kepastian,” jelasnya.
Tohiron juga menilai bahwa kebijakan ini membuat posisi THL semakin rentan karena keberadaan mereka sepenuhnya ditentukan oleh kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan jasa mereka.
“Ini cara agar pemerintah tidak terlalu disalahkan atas kondisi THL saat ini. Namun, dampaknya adalah ketidakpastian kerja yang lebih besar bagi mereka,” pungkasnya. (adv)













