PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron, mengkritik sistem Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) yang diterapkan melalui e-katalog. Menurutnya, sistem ini lebih tidak pasti dibandingkan outsourcing karena tidak memberikan jaminan kerja yang jelas bagi tenaga kerja.
“Kalau outsourcing, setidaknya ada kepastian. Kontraknya jelas, bisa lima tahun, dan kalau kinerjanya baik bisa diperpanjang. Sementara PJLP ini tidak memberikan jaminan apa pun,” ujarnya. Selasa (11/03/2025).
Tohiron menegaskan bahwa dengan sistem PJLP, tenaga kerja hanya akan digunakan jika dibutuhkan, tanpa adanya kepastian kontrak yang berkelanjutan.
“Kalau outsourcing, pegawai tahu mereka bekerja dalam jangka waktu tertentu. Tapi dengan PJLP, mereka hanya akan dipanggil jika ada kebutuhan. Kalau tidak dibutuhkan, ya tidak akan dipakai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan tidak bisa dilakukan sembarangan karena menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar administrasi. Yang kita kelola ini rakyat kita sendiri, mereka butuh pekerjaan untuk menyambung hidup,” pungkasnya. (adv)













