TENGGARONG, – Pembangunan Jembatan Sebulu di Kabupaten Kutai Kartanegara belum bisa dilanjutkan sepenuhnya karena terbentur kendala perizinan dari pemerintah pusat.
Meski proyek ini telah memasuki tahap lanjutan, pengerjaan struktur utama yang melintasi Sungai Mahakam belum dapat dimulai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menegaskan bahwa tahapan pembangunan di area sungai masih menunggu izin dari Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Ia menyebut kedua persetujuan tersebut, bersifat mutlak sebelum pemancangan dan pembangunan fondasi bisa dilakukan di alur sungai.
“Persetujuan dari KKJTJ diperlukan untuk memastikan struktur jembatan aman dibangun di atas sungai,” katanya, saat di konfirmasi media ini, Senin (2/6/2025).
“Sementara itu, izin dari KSOP masih dalam proses karena menyangkut lalu lintas sungai yang tidak boleh terganggu selama pekerjaan berlangsung,” katanya.
Sambil menunggu izin resmi turun, Dinas PU mengalihkan kegiatan pembangunan ke sisi darat.
Saat ini, pekerjaan difokuskan pada pembangunan jalan pendekat yang akan menghubungkan akses utama menuju jembatan.
Wiyono menyampaikan bahwa, pihaknya menargetkan pembangunan bentang tengah dimulai tahun depan.
“Target tersebut, dapat tercapai jika seluruh dokumen perizinan telah terpenuhi,” pungkasnya. (Adv-DPU Kukar)














