TENGGARONG, — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat, sebagai prioritas dalam penyusunan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK), untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.
Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PU Kukar, Sofyar Ardani, menegaskan pentingnya mendorong profesionalisasi tenaga kerja lokal guna menunjang mutu pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.
“Sertifikasi bukan sekadar formalitas, dan ini soal memastikan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan benar-benar memiliki kompetensi dan standar keselamatan kerja yang memadai,” ujar Sofyar di sela kegiatan verifikasi target capaian IKK di lingkungan Pemkab Kukar, Selasa (20/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa penguatan SDM konstruksi lokal menjadi perhatian serius, seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga ahli di lapangan.
Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi dimasukkan sebagai indikator kinerja utama bidang bina konstruksi.
“Kami hitung betul kapasitas pelatihan, jumlah peserta potensial, sampai kesiapan lembaga uji, dan target yang Kami usulkan realistis dan berdampak langsung terhadap pembangunan,” lanjutnya.
Sofyar juga menilai, forum verifikasi dan konfirmasi target IKK yang digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Verifikasi ini menjadi ruang klarifikasi, dan setiap OPD bisa memastikan bahwa indikator kinerjanya selaras dengan tugas pokok dan fungsinya, bukan hanya angka-angka administratif,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, Dinas PU Kukar akan memperkuat sinergi dengan lembaga pelatihan dan asosiasi profesi jasa konstruksi.
Langkah itu ditujukan, untuk memperlancar proses sertifikasi tenaga kerja sekaligus meningkatkan kapasitas teknis SDM yang terlibat dalam proyek infrastruktur daerah.
“Kami tidak hanya mengejar kecepatan pembangunan, tetapi juga kualitas, dan kualitas itu harus dimulai dari sumber daya tenaga kerja yang tersertifikasi dan profesional,” pungkasnya. (Adv-DPU Kukar)














