Suluhmudanusantara.com,- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim tolak keras terkait pelarangan ternak domba di daerah Kalimantan Timur. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.
Merespon hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono turut mendukung pengusaha ataupun himpunan peternakan domba yang meminta penghapusan soal pelarangan tersebut.
“Jangan sampai potensi penyakit yang kemudian sampai mengganggu hewan lainnya. Dan kita tidak boleh juga membedakan para peternak lainnya seperti peternak kambing serta sapi,” katanya, Rabu (11/10/2023).
Ia juga meminta agar Pemprov Kaltim memberikan ruang bagi peternakan domba yang terlanjur ada di Benua Etam dengan memperhatikan atau mempertimbangkan kebijakan yang akan berlaku
Sebab, Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) tentunya progres persoalan peternakan domba harus juga diperhatikan.
“Kita mendukung supaya pemerintah juga membuka ruang kepada para peternak tersebut, memberikan suatu wadah agar roda ekonomi mereka tidak terganggu atas kebijakan yang keluar,” pungkasnya. (AMA/ADV)












