SAMARINDA — Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Jalan Gerilya Dalam, Gang 3, RT 31, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Senin (24/8/2026) dini hari.
Api dilaporkan berkobar sekitar pukul 01.45 WITA dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.45 WITA.
Dalam waktu kurang lebih satu jam, kobaran api menghanguskan dua unit rumah tunggal yang dihuni tiga kepala keluarga (KK) dengan total 11 jiwa.
Peristiwa tersebut juga menyebabkan salah seorang pemilik rumah mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan dan punggung. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Informasi sementara menyebutkan, api diduga pertama kali muncul dari lantai dua salah satu rumah. Dugaan awal mengarah pada korsleting atau arus pendek listrik.
Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber api serta faktor yang memicu kebakaran.
Upaya pemadaman melibatkan personel Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda bersama petugas PMK swasta, BPBD, relawan ITS-TRC, serta unsur TNI dan Polri.
Sebanyak 18 unit truk tangki pemadam dan 32 mesin portable dikerahkan untuk mempercepat proses penanganan api sekaligus mencegah kobaran merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Petugas menghadapi sejumlah kendala saat melakukan pemadaman. Salah satunya keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, kerumunan warga yang memadati area sekitar kebakaran turut menyulitkan mobilisasi petugas dan peralatan pemadam.
Meski demikian, petugas gabungan akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api hingga seluruh proses pemadaman selesai sekitar pukul 02.45 WITA.
Kerugian material akibat kebakaran tersebut masih dalam proses pendataan. Sementara itu, warga terdampak mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan dari unsur terkait.












