KUTAI BARAT – Ruko UD Ikhlas di Jalan AWL Senopati, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, terbakar pada Sabtu (22/8/2026) pagi.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. Kobaran api pertama kali diketahui Samsul Bahri (24), salah seorang karyawan ruko, yang terbangun dan melihat api sudah membesar dari bagian belakang bangunan.
Samsul kemudian membangunkan pemilik ruko dan berupaya melakukan pemadaman awal. Namun, api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian lain bangunan.
Laporan kejadian tersebut kemudian diterima aparat kepolisian. Personel Polres Kutai Barat bersama Polsek Barong Tongkok langsung menuju lokasi untuk mengamankan area dan membantu proses pemadaman.
Petugas gabungan bersama masyarakat berjibaku memadamkan api dengan mengerahkan sejumlah armada pemadam kebakaran. Armada yang diterjunkan terdiri atas satu unit AWC Polres Kutai Barat, lima unit Damkar Kabupaten Kutai Barat, tiga unit Damkar Kecamatan Melak, dua unit Damkar Kecamatan Linggang Bigung, satu unit Damkar Kecamatan Sekolaq Darat, serta satu unit Damkar Kecamatan Barong Tongkok.
Setelah sekitar dua setengah jam penanganan, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 08.30 Wita. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara atau titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
Hampir seluruh isi ruko yang digunakan untuk menyimpan dan menjual barang elektronik, perabotan, serta berbagai perlengkapan rumah tangga ikut terbakar dan mengalami kerusakan.
Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Kutai Barat Iptu Sukoco mengatakan, dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik.
“Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik atau korsleting. Namun, penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara oleh petugas,” ujar Sukoco.
Menurutnya, api diduga cepat membesar karena bangunan tersebut menyimpan berbagai barang, termasuk perabotan dan barang elektronik yang mudah terbakar.
Sukoco menilai tidak adanya korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut menjadi hal yang patut disyukuri. Meski demikian, besarnya kerugian akibat kebakaran menjadi perhatian karena sebagian besar barang di dalam ruko terdampak.
Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang bersumber dari instalasi listrik maupun peralatan elektronik.
“Kami mengimbau pemilik usaha agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam keadaan aman, terutama ketika meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam kondisi kosong,” pungkasnya.












