TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menyelaraskan pembangunan infrastruktur dengan peningkatan kualitas dan serapan tenaga kerja lokal ditunjukkan melalui kehadiran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029 yang digelar oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (18/6/2025).
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Bidang Bina Konstruksi, Sofyar Ardani, dan pejabat fungsional dari Bina Konstruksi, Virga.
Kehadiran jajaran Dinas PU Kukar dalam forum ini, menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam rangka memastikan bahwa, program pembangunan infrastruktur ke depan dapat sejalan dengan proyeksi dan kebutuhan tenaga kerja daerah.
“Kami sangat mendukung penyusunan RTKD ini, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang terintegrasi. Infrastruktur tidak bisa dipisahkan dari aspek ketenagakerjaan, terutama dalam menjawab tantangan pengangguran dan peningkatan kualitas SDM konstruksi di Kukar,” ujar Wiyono saat ditemui usai kegiatan.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kukar, Drs. H. Sunggono, M.M., yang membacakan sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa RTKD harus disusun secara sistematis melalui survei dan pendataan menyeluruh, baik di sektor formal maupun informal, guna menjadi acuan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta, S.E., M.Si., menyampaikan pentingnya penyusunan dokumen RTKD sebagai instrumen perencanaan daerah, untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja lokal, melalui strategi yang terarah.
Materi utama disampaikan oleh Koordinator Perencanaan Ketenagakerjaan Makro dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rini Nurhayati, S.E., M.T., yang mengupas kebijakan penyusunan RTKD berdasarkan kerangka nasional 2025–2029.
Ia menjelaskan pentingnya data proyeksi kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja sebagai dasar, dalam menetapkan prioritas sektor pembangunan.
Wiyono menambahkan, Dinas PU Kukar siap menyelaraskan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan ke depan, dengan output perencanaan tenaga kerja daerah.
“Dengan adanya RTKD, Kita dapat merancang proyek yang tidak hanya menjawab kebutuhan infrastruktur, tetapi juga membuka lapangan kerja serta mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal secara maksimal,” pungkasnya. (Adv-DPU Kukar)














